Makassar, 6 Februari 2026 – PT Masmindo Dwi Area (MDA) menghadiri undangan Kunjungan Kerja Komite II Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) yang dilaksanakan di Kantor Perwakilan DPD RI Provinsi Sulawesi Selatan.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka dialog dan advokasi daerah terkait persiapan kebijakan pencegahan risiko serta perlindungan daerah pada tahap pra-penambangan. Kunjungan kerja tersebut menjadi forum dialog antara Komite II DPD RI, pemerintah Daerah, pelaku usaha dan pemangku kepentingan lainnya guna memastikan bahwa kegiatan investasi strategis dapat berjalan secara terukur, sejalan dengan kondisi dan karakteristik daerah, serta tetap mengedepankan kepentingan masyarakat dan lingkungan.

Dalam forum yang juga dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Kabupaten Luwu, Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Kepolisian Resor Luwu, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian ESDM, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, perwakilan kepala desa, serta sejumlah tokoh masyarakat di wilayah operasional MDA, Komite II DPD RI menyampaikan pemahamannya terhadap tantangan yang dihadapi daerah, khususnya wilayah dengan kondisi geografis yang terfragmentasi dan memiliki kerawanan bencana.
Oleh karena itu, percepatan investasi dinilai perlu dibarengi dengan penguatan mitigasi risiko sejak tahap perencanaan, agar potensi permasalahan dapat diantisipasi lebih awal dan tidak menghambat pembangunan di kemudian hari.
Ketua Komite II DPD RI, A.A. Waris Halid, menyampaikan bahwa kegiatan kunjungan kerja ini merupakan bagian dari fungsi advokasi DPD RI untuk mendorong iklim investasi yang kondusif, sekaligus memastikan perlindungan kepentingan daerah dan masyarakat.
“Kami mendorong agar proses investasi berjalan lancar dengan tetap memperhatikan aspek mitigasi risiko, perlindungan lingkungan, serta kepentingan sosial masyarakat.
Dialog sejak tahap awal menjadi penting agar seluruh pihak memiliki pemahaman yang sama,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Erlangga Gaffar, perwakilan manajemen PT Masmindo Dwi Area, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan Komite II DPD RI. Ia
menegaskan bahwa kehadiran MDA dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen perusahaan untuk terus membuka ruang dialog dan berkolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan.
“MDA sangat menghargai dan menghormati peran DPD RI dalam mengawal kepentingan daerah. Bagi kami, investasi adalah proses jangka panjang yang harus selaras dengan regulasi yang berlaku, serta memperhatikan kebutuhan dan aspirasi para pemangku kepentingan.Pendekatan mitigasi sejak awal menjadi bagian penting dalam memastikan keberlanjutan kegiatan,” jelasnya.
Dalam diskusi tersebut, Komite II DPD RI juga menekankan pentingnya koordinasi lintas kementerian, pemerintah daerah, dan pelaku usaha untuk mengantisipasi berbagai isu strategis, termasuk tata ruang, lingkungan, sosial kemasyarakatan, dan ketenagakerjaan lokal.
Pendekatan ini diharapkan dapat menjaga kelancaran investasi sekaligus meningkatkan manfaat bagi daerah.
Hendrawan Rahmat Wijaya
HMI CABANG MAKASSAR TIMUR – BADKO HMI SULSEL
Salah satu pilar pembangunan berkelanjutan adalah adanya konsep pemanfaatan sumber daya alam dengan tetap memperhatikan kelestarian alam itu sendiri. Indonesia memiliki kekayaan alam yang sangat besar, ini dapat menjadi modal yang besar pula untuk membangun negara. Modal pemanfaatan termaktub dalam UUD 1945, kekayaan alam wajib dimanfaatkan untuk pembangunan nasional adil dan merata serta tetap mengutamakan etika lingkungan.
Prospek etika lingkungan dalam pemanfaatan sumber daya alam kritis kerap jadi sorotan. Sebab membuat lahan yang sudah dikerok tidak lagi produktif, diperparah dengan manajemen yang buruk, sehingga mengganggu keseimbangan iklim. Kendati mineral kritis, seperti nikel adalah kekayaan vital yang sangat dibutuhkan ekonomi politik pergaulan global di hari-hari depan.
Mineral kritis seperti nikel adalah bahan mentah yang menjadi kata-kata dalam narasi geopolitik global yang tak henti ditulis ulang. Dalam pergaulan global melibatkan tidak hanya dominasi militer tetapi juga pertarungan pengaruh melalui budaya, teknologi, dan akses informasi. Di tengah pergaulan global itu, Indonesia mesti menjelma pemilik kekayaan bumi yang melimpah, yang mampu memprosesnya sendiri dalam negeri, sebagai modal, daya tawar posisi Indonesia pada pergaulan global. Inilah titik di mana visi hilirisasi yang digaungkan Abangda Menteri Bahlil Lahadalia menemukan resonansinya, bukan sekadar sebagai kebijakan ekonomi, tetapi sebagai sebuah pernyataan politik—sebuah upaya menjebol pola lama. Di samping, figurnya yang sedang di hujat netizen dalam negeri.
Kebijakan untuk menghentikan ekspor minyak mentah dan memaksakan pengolahannya di dalam negeri adalah sebentuk perlawanan terhadap pola lama. Kebijakan ini dengan tegas mengalihkan sekitar 12-13 juta barrel dari rencana ekspor untuk disuling di Balikpapan, Cilacap, atau Dumai, mengubah cairan hitam itu dari sekadar angka di neraca perdagangan menjadi energi yang menghidupi industri lokal. Langkah ini paralel dengan proyek besar hilirisasi senilai Rp618 triliun yang digeber pemerintah, sebuah komitmen monumental yang terbagi dalam delapan proyek minerba, dua proyek transisi energi, hingga tiga proyek pertanian dan kelautan.
Angka-angka sebesar US$38,63 miliar ini bukanlah mantra pertumbuhan semata, melainkan janji untuk 276.636 lapangan kerja yang diharapkan tercipta. Di balik gegap gempita investasi, ada upaya sunyi untuk menciptakan percakapan baru dalam pergaulan global. Dari ekspor bijih nikel dan objek mineral kritis lainnya yang terbang ke seberang lautan, menjadi baterai lithium yang menghidupi mobil listrik dunia, sangat bermutu disertifikasi SNI yang siap dikonsumsi atau diekspor dengan kepala lebih tegak dalam pergaulan global.
Namun, jalan menuju kedaulatan Sumber Daya Alam mineral kritis (nilai tambah) ini tidak dilalui dengan sendirinya. Ia berhadapan dengan sebuah tembok besar yang diungkapkan kajian akademis. Sumber daya alam bisa menjadi berkat yang mengembangkan sektor finansial, tetapi dalam iklim risiko geopolitik yang meninggi, ia justru bisa berbalik menjadi kutukan, apabila pengelolanya bajingan, tidak kompeten. Ketegangan di Laut China Selatan, persaingan pengaruh negara-negara besar, dan fluktuasi harga global adalah angin kencang yang menguji ketahanan kapal nasional kita. Investasi senilai US$7 miliar dari sovereign wealth fund global seperti dari Qatar atau China Investment Corporation adalah dua sisi mata uang: di satu sisi suntikan modal yang dinanti, di sisi lain pengingat akan betapa tertariknya kekuatan global pada transisi energi dan mineral strategis kita. Indonesia, dengan 9% PDB dan hampir 30% ekspornya bergantung pada sektor ekstraktif, sedang berjalan di atas tali antara memanfaatkan momentum nikel untuk energi bersih dan mengurangi ketergantungan pada batu bara.
Langkah-langkah hilirisasi itu perlu direnungkan lebih dalam. Ia bukan—dan tidak boleh menjadi—sekadar penggantian satu jenis ketergantungan dengan yang lain. Bukan tentang mengganti ekspor bijih nikel dengan ekspor baja nirkarat, lalu berpuas diri. Lebih dari itu, hilirisasi yang hakiki adalah proses membangun kapasitas, kecerdasan kolektif, dan jaringan industri dalam negeri yang organik. Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk produk hilirisasi, merupakan upaya kecil namun signifikan untuk menetapkan “percakapan global” kualitas kita sendiri, sebelum terjun dalam pergaulan perdagangan global. Presiden Jokowi pernah berpesan agar proyek-proyek strategis ini segera direalisasikan, sebuah desakan yang mencerminkan kesadaran akan jendela peluang yang tidak terbuka selamanya.
Geopolitik sumber daya alam adalah kisah tentang pilihan. Apakah kita tetap menjadi bagian dari “rimland” yang pasif, seperti dalam teori geopolitik klasik, yang hanya menjadi pinggiran yang diperebutkan? Atau kita membentuk jantung (heartland) produksi dan inovasi baru berdasarkan kekayaan alam sendiri.
Dinamika ekonomi politik global kini mengajarkan bahwa kekuatan tidak melulu tentang konflik, tetapi juga tentang kemampuan untuk berkolaborasi dengan posisi yang setara dan daya tahan dalam menghadapi ketidakpastian. Proyek hilirisasi Rp 618 triliun dan larangan ekspor minyak mentah adalah dua sisi dari mata uang yang sama, sebuah afirmasi. Sebuah upaya untuk mengalihkan takdir geografis dari kutukan menjadi anugerah, dari menjadi objek peta kekuasaan imperialis menjadi subjek yang aktif menggambar. Namun, seperti origami yang selalu bisa dibuka dan dilipat ulang, bentuk akhir dari kedaulatan ekonomi ini belum selesai. Ia adalah proses percakapan yang terus-menerus, sebuah potensi kemerdekaan kata kerja yang dinamis. Keberhasilan tidak hanya diukur pada tonase produk hilir yang dihasilkan atau jumlah dolar investasi yang masuk, tetapi pada apakah rantai nilai itu telah menyentuh dan memuliakan hidup manusia paling kecil yang menambang, yang menanam, yang bekerja di pabrik pengolahan serta tidak melanggar etika lingkungan?Di situlah letak ujian sebenarnya dari setiap kebijakan yang ambisius.
Gowa, riuhmedia.com, 8 Mei 2025 – Sosok Indira Yusuf Ismail mungkin tak lagi menghiasi berbagai forum resmi pemerintahan sejak tak lagi menjabat sebagai Ketua TP PKK Kota Makassar. Namun, diam-diam dia terus bergerak. Kini, perempuan yang dikenal dekat dengan isu pendidikan dan pemberdayaan perempuan ini lebih banyak hadir langsung di tengah masyarakat.
Salah satu aktivitas terbarunya terekam saat dia mengunjungi Madrasah Arifah di Kabupaten Gowa, Kamis (8/5/2025). Datang bersama tim relawan Wero Ri Langi, Indira menunjukkan bahwa kepedulian terhadap pendidikan tak luntur meski tak lagi memegang jabatan formal.
“Kadang orang mengira kalau sudah tidak punya posisi, berarti selesai juga pengabdiannya. Padahal, justru inilah saatnya kita bisa lebih leluasa mendengar langsung dan membantu lebih dekat,” ungkap Indira Yusuf Ismail usai berdialog dengan pengajar dan pengelola sekolah.
Indira disambut hangat oleh Ketua Yayasan Pendidikan Arifah, Ilham Ari Fauzi Amir Uskara atau yang akrab disapa Daeng Tayang. Ratusan siswa pun tampak antusias, bahkan membentangkan spanduk bertuliskan “Selamat Datang Ibu Indira Yusuf Ismail” dari lantai dua gedung sekolah.
Meski tak lagi di lingkar pemerintahan, langkah-langkah Indira tak surut. Dia tetap melanjutkan jejak pengabdiannya, menjadikan semangat Wero Ri Langi yang berarti “tak kenal lelah dalam berbuat baik” sebagai kompas dalam perjalanan barunya
Dalam kesempatan itu, Indira memberikan apresiasi atas pendekatan pendidikan yang diterapkan madrasah tersebut. Dia menilai bahwa integrasi antara nilai keagamaan, kearifan lokal, dan semangat inklusivitas menjadi fondasi penting bagi lahirnya generasi berkualitas.
“Saya percaya, pendidikan adalah warisan paling berharga yang bisa kita tinggalkan. Jika ada yang bisa kita bantu untuk memastikan anak-anak kita mendapat pendidikan terbaik, kita akan hadir,” ucapnya.
Riuhmedia.com, Luwu, 6 Mei 2025 — PT Masmindo Dwi Area (MDA) menerima penghargaan dari Pemerintah Kabupaten Luwu atas kepatuhan dalam pembayaran pajak selama tahun 2024. Penghargaan ini diberikan dalam acara bertajuk “Pajak Lancar, Tanda Bukti Kita Cinta Kabupaten Luwu”, yang diselenggarakan sebagai bentuk apresiasi terhadap para wajib pajak yang berkontribusi aktif terhadap pendapatan daerah.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Bupati Luwu, H. Pattahuding, kepada MDA sebagai salah satu pembayar pajak daerah terbesar. Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan atas tanggung jawab perusahaan-perusahaan yang telah tertib dalam melaksanakan kewajiban perpajakan. Ia menekankan pentingnya peran pajak dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Luwu.
“Kami sangat menghargai kepatuhan para penerima penghargaan yang telah menunjukkan tanggung jawabnya melalui pembayaran pajak secara tertib. Ini sangat membantu mendukung pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Pattahuding.
Menanggapi penghargaan tersebut, General Manager Commercial MDA, Samsurizal Adi Bharata, menyampaikan apresiasi dan komitmen perusahaan untuk terus berkontribusi positif.
“Kami selalu memandang pajak sebagai bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam berperan untuk kemajuan daerah. Penghargaan ini tentu menjadi penyemangat bagi kami untuk terus memberikan kontribusi terbaik,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa MDA berharap kegiatan operasional tambang dapat segera terealisasi agar kontribusi terhadap Kabupaten Luwu dapat semakin optimal di masa depan.
riuhmedia.id. Luwu — PT Masmindo Dwi Area (MDA) menegaskan tidak memiliki hubungan kerja sama maupun rencana kolaborasi apa pun dengan perusahaan tambang global Freeport-McMoRan. Klarifikasi ini disampaikan menyusul beredarnya pemberitaan di media massa yang mengaitkan MDA dengan Freeport.
Dalam keterangan resminya, MDA menyatakan bahwa pihaknya merasa perlu meluruskan informasi tersebut untuk menghindari kesalahpahaman di tengah masyarakat.
“Perlu ditegaskan bahwa MDA tidak memiliki hubungan kerja sama atau rencana kerja sama dengan Freeport-McMoRan dalam bentuk apa pun,” tulis MDA dalam siaran pers tertanggal 19 April 2025.
Perusahaan ini menegaskan bahwa MDA merupakan perusahaan nasional yang seluruh sahamnya dimiliki oleh PT Indika Energy Tbk, sebuah korporasi Indonesia.
Saat ini, MDA tengah mengembangkan Proyek Awak Mas di wilayah Latimojong, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan. Dalam pengembangannya, MDA menggandeng dua rekanan utama, yaitu PT Petrosea Tbk dan PT Macmahon Indonesia. Keduanya turut melibatkan berbagai perusahaan dan pengusaha lokal dalam mendukung kegiatan operasional.
Beberapa mitra lokal yang disebutkan antara lain PT Puma Jaya Utama, PT Alonzo Trimulya, PT Piranti Jagad Raya, PT Oumar Dwi Selaras, CV Belia Persada, hingga PT Belopa Trans Utama. Kolaborasi ini dijalankan melalui skema kemitraan di berbagai bidang usaha.
Kepala Teknik Tambang MDA, Mustafa Ibrahim, menegaskan bahwa pengelolaan Proyek Awak Mas dilakukan sepenuhnya oleh MDA bersama mitra nasional dan lokal.
“Kami berkomitmen menjalankan seluruh kegiatan operasional dengan mengedepankan prinsip keberlanjutan, keselamatan, dan pemberdayaan masyarakat lokal, serta memastikan seluruh proses berjalan sesuai regulasi di industri pertambangan,” ujarnya.
MDA juga menjelaskan bahwa sejak tahap awal proyek, mereka telah aktif melibatkan masyarakat lokal. Bentuk keterlibatan itu tak hanya melalui kemitraan usaha, tetapi juga melalui program-program pemberdayaan seperti pelatihan, pembentukan koperasi, dan dukungan pengembangan ekonomi desa.
Meskipun proyek Awak Mas belum memasuki tahap produksi, interaksi dan kerja sama dengan masyarakat sudah menjadi bagian dari operasional harian perusahaan. MDA menyatakan bahwa keterlibatan ini akan semakin diperkuat saat memasuki masa produksi.
Sebagai penutup, MDA menegaskan bahwa pihaknya akan terus menjaga dan meminimalkan dampak sosial serta lingkungan dari kegiatan penambangan. Seluruh operasional akan dijalankan dengan prinsip pertambangan berkelanjutan dan kepatuhan penuh terhadap regulasi yang berlaku di Indonesia.
Makassar, Riuhmedia.com Baru-baru ini, masyarakat dihebohkan dengan pemberitaan mengenai penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di atas area laut di Makassar. Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Makassar mengonfirmasi bahwa sertifikat tersebut diterbitkan pada tahun 2015 untuk lahan seluas 23 hektare di wilayah Kecamatan Tamalate. Namun, identitas pemilik SHGB itu masih dirahasiakan oleh pihak BPN dengan alasan informasi tersebut bersifat terbatas.
Kepala Seksi Penanganan Masalah ATR/BPN Kantah Kota Makassar, Andrie Saputra, turut membenarkan bahwa kawasan tersebut memang telah memiliki sertifikat HGB. Kendati demikian, ia tidak memberikan kepastian apakah sertifikat tersebut dimiliki oleh pihak Dillah Group, sebagaimana spekulasi yang berkembang di masyarakat.
Penerbitan SHGB di atas laut ini menimbulkan banyak pertanyaan, terutama mengenai legalitasnya. Berdasarkan peraturan perundang-undangan, laut tidak dapat dijadikan objek yang dibebani Hak Guna Bangunan. Dengan demikian, langkah penerbitan SHGB di area laut dinilai bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kasus serupa juga pernah terjadi di perairan Tangerang, Banten, di mana ditemukan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer yang memiliki sertifikat HGB dan Sertifikat Hak Milik (SHM). Kasus tersebut juga memunculkan polemik terkait dugaan maladministrasi dalam proses penerbitan sertifikat.
Situasi ini memicu kekhawatiran berbagai pihak, termasuk pemerhati lingkungan dan masyarakat umum, terkait dampak negatif yang dapat ditimbulkan. Selain berpotensi merusak ekosistem laut, langkah ini juga dinilai dapat membatasi akses publik ke wilayah perairan yang seharusnya menjadi milik bersama.
Polemik penerbitan sertifikat di atas laut ini mendorong adanya tuntutan transparansi dan peninjauan ulang dari pihak-pihak terkait untuk memastikan bahwa kebijakan yang diambil tidak melanggar hukum dan tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan.
Jakarta – Riuhmedia Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons kritik Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri, yang menilai KPK terlalu banyak menangani kasus korupsi kecil. Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan apresiasi atas masukan tersebut dan menegaskan komitmen lembaganya untuk menangani perkara besar.
“Tentu kami sangat mengapresiasi apa yang disampaikan Ibu Ketum. Itu menjadi harapan kita bersama, agar KPK mampu menangani perkara-perkara yang besar,” ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2025).
Asep menjelaskan bahwa KPK selalu berupaya untuk menjalankan tugas pemberantasan korupsi secara profesional dan proporsional. Ia juga menegaskan, kritik seperti ini menjadi motivasi bagi KPK untuk terus memperbaiki kinerja, termasuk meningkatkan fokus pada kasus korupsi yang memiliki dampak besar terhadap masyarakat.
Sebagai lembaga independen, KPK menyadari bahwa dukungan publik dan masukan dari berbagai pihak, termasuk tokoh nasional, merupakan hal penting untuk menjaga arah pemberantasan korupsi tetap sesuai dengan harapan masyarakat.
Pernyataan ini muncul setelah Megawati, dalam sebuah acara sebelumnya, menyampaikan pandangannya bahwa KPK seharusnya lebih berfokus pada pengungkapan kasus-kasus besar yang menyangkut kepentingan negara, bukan hanya perkara kecil yang bersifat individu.
KPK pun menegaskan akan terus memperkuat strategi penyidikan dan penindakan, termasuk pengawasan terhadap kasus-kasus yang melibatkan kerugian negara dalam jumlah signifikan.