Makassar, riuhmedia.id – Memperingati Hari Kartini, Korps HMI-Wati (KOHATI) Cabang Makassar menggelar refleksi perjuangan perempuan dengan sorotan tajam terhadap maraknya kasus kekerasan dan pelecehan seksual di lingkungan perguruan tinggi.
Dalam pernyataan resminya, KOHATI menegaskan bahwa perjuangan perempuan saat ini tidak hanya dilakukan melalui aksi demonstrasi di jalan, tetapi juga melalui ruang-ruang diskusi, kajian ilmiah, dan advokasi yang berangkat dari keresahan nyata di dunia kampus.
“Peringatan Hari Kartini bukan hanya ritual tahunan mengenang sejarah, tapi juga momen refleksi terhadap kondisi riil perempuan Indonesia hari ini. Termasuk di antaranya adalah bagaimana kasus pelecehan seksual masih kerap terjadi dan kerap dibungkam atas nama menjaga nama baik institusi,” ungkap perwakilan Pengurus KOHATI Cabang Makassar dalam keterangannya.
KOHATI menyoroti lemahnya implementasi *Permendikbud No. 30 Tahun 2021* tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi. Meski aturan telah diterbitkan oleh Kemendikbudristek, KOHATI menilai banyak kampus belum serius dalam menjalankan ketentuan tersebut.
“Alih-alih menjadi pelindung, institusi justru sering kali menjadi tempat pembungkaman korban. Ini menjadi catatan penting yang harus dikawal bersama,” lanjut pernyataan tersebut.
Selain menyoroti isu kekerasan seksual, KOHATI juga menegaskan peran strategis perempuan dalam lingkup akademik, mendorong semangat Kartini masa kini untuk terus berani bermimpi, belajar, dan berkarya.
“Perjuangan kami adalah tentang membuka ruang, membongkar nilai-nilai yang mengekang, dan melawan ketidakadilan yang membungkam suara perempuan. Semua ini harus dimulai dari keberanian untuk bersuara.”
Dengan membawa semangat Hari Kartini 2025, KOHATI Cabang Makassar berharap gerakan ini menjadi pemantik semangat bagi seluruh elemen mahasiswa untuk bersama-sama membangun kampus yang aman, inklusif, dan adil bagi semua.
Riuhmedia.com, Kolaka, Sulawesi Tenggara – 13 April 2025. Insiden kecelakaan kerja merenggut nyawa terjadi di area pembangunan Jetty milik PT. Indonesia Pomala’a Industry Part (PT. IPIP) yang terletak di Desa Oko-Oko, Kecamatan Pomala’a, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, pada Minggu (13/4/2025).
Kecelakaan tragis ini melibatkan sebuah dump truck 12 roda bernomor lambung 203 yang dikemudikan oleh Ardi Yanto. Saat proses pembuangan batu sedang berlangsung, bak belakang dump truck tersebut tiba-tiba miring ke kanan dan menimpa dump truck 10 roda yang berada di sampingnya. Akibatnya, seorang helper bernama Andi tewas di tempat.
Peristiwa ini menimbulkan sorotan tajam dari berbagai pihak, salah satunya dari Rakyat Nusantara. Umar, Koordinator Rakyat Nusantara, menegaskan bahwa kecelakaan ini tidak boleh dibiarkan begitu saja.
“Polres Kolaka dan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kolaka harus segera turun tangan menyelidiki penyebab kecelakaan ini. Apakah karena kelalaian atau faktor lainnya, ini harus diungkap,” ujar Umar.
Lebih lanjut, Umar juga menyoroti asal usul timbunan batuan yang digunakan dalam pembangunan Jetty PT. IPIP. Ia menduga material batuan tersebut diambil dari lokasi tambang tanpa izin resmi alias ilegal.
“Saat kami turun langsung ke lokasi, batuan tersebut diketahui diambil dari wilayah bekas IUP PT. Tambang Rezeki Kolaka. Setahu kami, wilayah itu sudah tidak memiliki izin pertambangan aktif,” tambahnya.
Menurut Umar, pihaknya bahkan pernah melakukan aksi unjuk rasa di depan Mapolres Kolaka terkait aktivitas tambang batuan ilegal tersebut, namun hingga kini belum ada tindak lanjut dari pihak kepolisian.
“Kami mendesak Polres Kolaka untuk serius menyelidiki dugaan penambangan ilegal galian C di wilayah bekas IUP PT. Tambang Rezeki Kolaka,” tegasnya.
Sebagai bentuk komitmen dalam mengawal kasus ini, Umar menyatakan bahwa pihaknya akan kembali menggelar aksi unjuk rasa dalam waktu dekat di depan Polres Kolaka.
Riuhmedia.com akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menyajikan informasi terbaru seiring proses penyelidikan berjalan.
Makassar, Riuhmedia.com – Di bawah kepemimpinan Vonny Ameliani, organisasi sayap Partai Gerindra, Tunas Indonesia Raya (TIDAR) Sulawesi Selatan, terus menunjukkan perkembangan positif dan mulai menarik perhatian generasi muda di wilayah tersebut.
Vonny yang juga merupakan anggota DPRD Sulsel dari Fraksi Gerindra, mengungkapkan bahwa saat ini semakin banyak anak muda tertarik untuk bergabung dengan TIDAR. Menurutnya, hal ini tidak terlepas dari rekam jejak Partai Gerindra yang dinilai menjadi wadah pembelajaran politik yang tepat bagi generasi muda.
“Di TIDAR, anak-anak muda bisa langsung terjun ke dunia politik. Ini menjadi langkah awal bagi mereka untuk memahami dinamika politik secara langsung. Kami berharap dari sini lahir politisi muda yang patriotik, cerdas, dan unggul,” ujar Vonny, Kamis (17/4/2025).
TIDAR Sulsel, lanjut Vonny, telah menetapkan visi jangka panjang untuk lima tahun ke depan, dengan fokus utama pada penciptaan regenerasi politisi berkualitas di Sulawesi Selatan. Organisasi ini juga mulai merancang program konsolidasi ke berbagai daerah guna memperluas jaringan dan memperkuat basis dukungan.
“Konsolidasi ke daerah akan segera kami laksanakan. Ini penting untuk memperkuat struktur organisasi dan mendukung program kerja yang telah kami rancang,” katanya.
Sebagai Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Jeneponto, Vonny menegaskan bahwa keberadaan TIDAR di Sulsel bukan hanya formalitas belaka. Saat ini, TIDAR Sulsel telah memiliki ratusan anggota aktif dan jumlah tersebut terus bertambah seiring meningkatnya minat generasi muda.
“Kami optimistis melalui TIDAR, kita bisa mencetak politisi-politisi unggul yang siap berkontribusi dalam memenangkan Pilpres dan Pileg 2029,” pungkasnya.
Dengan semangat baru dan kepemimpinan yang visioner, TIDAR Sulsel kini hadir sebagai ruang belajar politik yang inklusif dan progresif bagi anak muda Sulawesi Selatan.
Bontang, riuhmedia.com – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Shemmy Permata Sari, kembali menunjukkan komitmennya terhadap pemberantasan narkoba dengan menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) keempat di Kota Bontang, Minggu (13/4/2025). Sosialisasi ini menitikberatkan pada implementasi Perda Nomor 4 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika, dan Psikotropika.
Bertempat di Ballroom Hotel Tiara Surya, Jalan Bhayangkara, Kecamatan Bontang Utara, acara ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh pemuda, pelajar, hingga perwakilan instansi pemerintah. Suasana diskusi berlangsung interaktif dan penuh antusiasme.
Dalam sambutannya, Shemmy menegaskan bahwa peredaran narkotika adalah ancaman nyata terhadap masa depan generasi bangsa. Ia mengajak masyarakat untuk memahami betul isi Perda, terutama poin-poin krusial seperti pencegahan (Pasal 5), rehabilitasi pengguna (Pasal 12, 13, 16, 18, 19), dan pemberantasan jaringan narkoba (Pasal 9).
“Perda ini bukan hanya penting, tetapi mendesak untuk dijalankan secara masif. Ini adalah bentuk nyata dari perlindungan hukum terhadap masyarakat,” tegas Shemmy.
Ia juga menekankan bahwa Perda ini sejalan dengan misi ke-8 Asta Cita Presiden RI yang mengedepankan peningkatan kualitas hidup manusia Indonesia serta penegakan hukum yang berkeadilan.
Kepala BNN Kota Bontang, Lulyana Ramdhani, turut hadir memberikan paparan. Ia menyampaikan bahwa pemberantasan narkoba (Pasal 9) bukan hanya tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab seluruh masyarakat.
“Partisipasi masyarakat (Pasal 23) adalah kunci utama. Mulai dari pembinaan hingga pengawasan (Pasal 25), masyarakat harus menjadi garda terdepan dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” ujarnya.
Lulyana juga membeberkan enam strategi utama BNN dalam menunjang program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika), yakni:
Penguatan kolaborasi lintas sektor,
Penguatan intelijen P4GN,
Pengawasan ketat wilayah pesisir dan perbatasan,
Kerja sama internasional,
Program berbasis komunitas,
Penguatan SDM dan infrastruktur.
Sesi diskusi semakin menarik dengan hadirnya Muhammad Shendy Abiyyu, mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Muslim Indonesia (UMI), yang memberikan edukasi dampak narkoba terhadap kesehatan.
“Penggunaan narkotika di usia muda dapat merusak sistem saraf pusat dan menyebabkan kerusakan jangka panjang pada kondisi mental dan fisik. Masa remaja adalah fase krusial perkembangan otak,” jelas Shendy.
Sosialisasi ini ditutup dengan harapan besar agar semangat kolaborasi antara pemerintah, lembaga, dan masyarakat dapat menciptakan Kalimantan Timur yang bebas dari narkoba.
“Semoga melalui diskusi ini, kita bisa bersama-sama memberantas peredaran narkoba di Bontang, demi terwujudnya generasi yang unggul dan bersih dari narkoba,” pungkas Shemmy.
riuhmedia.com – Kolaka. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka resmi meningkatkan status kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa suap atau gratifikasi yang melibatkan Penjabat Sementara (Pj.) Bupati Kolaka Timur, Abdul Aziz, ke tahap penyelidikan. Langkah ini diambil setelah digelarnya ekspose kasus di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara pada Rabu, 9 April 2025.
Dalam ekspose tersebut, Kepala Kejari Kolaka, Herlina Rauf, S.H., M.H., bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Aditya Toding Bua, S.H., memaparkan dugaan bahwa Abdul Aziz memberikan imbalan kepada sejumlah anggota DPRD Kolaka Timur. Tindakan tersebut diduga dilakukan untuk memperoleh dukungan politik dari anggota dewan pada tahun 2022, saat dirinya menjabat sebagai Pj. Bupati Kolaka Timur.
Setelah melakukan kajian atas data dan informasi yang tersedia, ekspose menyimpulkan bahwa perkara ini layak untuk dilanjutkan ke tahap penyelidikan. Kejari Kolaka pun langsung menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan tertanggal 10 April 2025 sebagai bentuk tindak lanjut resmi dari proses hukum yang sedang berjalan.
Kejaksaan juga mengajak masyarakat, khususnya pihak-pihak yang memiliki informasi maupun bukti pendukung terkait perkara ini, untuk proaktif menyerahkannya kepada Kejari Kolaka guna memperkuat proses penyelidikan.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kolaka, Bustanil Arifin, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan tetap menjunjung tinggi prinsip transparansi dan keterbukaan publik dalam penanganan kasus ini.
Kejari Kolaka berkomitmen penuh menegakkan hukum dan memberantas praktik korupsi, terutama yang terjadi dalam pemerintahan daerah.
riuhmedia.com – Makassar. Menjelang Kongres Nasional Tunas Indonesia Raya (TIDAR), dukungan terhadap Rahayu Saraswati Djojohadikusumo sebagai calon Ketua Umum kembali menguat. Salah satu dukungan paling solid datang dari Pimpinan Daerah (PD) TIDAR Sulawesi Selatan bersama seluruh pengurus cabang di 24 kabupaten/kota.
Ketua PD TIDAR Sulsel, Hj. Vonny Ameliani S, S.E., M.H., dalam pernyataan resminya menegaskan kesiapan penuh jajarannya untuk mendukung Rahayu Saraswati melanjutkan kepemimpinannya di TIDAR Pusat. Menurutnya, Saraswati adalah sosok pemimpin muda yang visioner, berintegritas, dan memiliki kedekatan nyata dengan kader daerah.
“Kami melihat Mbak Sara sebagai sosok yang tidak hanya visioner dan berintegritas, tapi juga sangat dekat dengan kader di daerah. Beliau adalah simbol perjuangan anak muda dalam politik. Kami dari TIDAR Sulsel solid mendukung beliau untuk kembali memimpin,” tegas Hj. Vonny.
Ia menambahkan bahwa dukungan ini tidak didasarkan pada kedekatan emosional semata, melainkan karena rekam jejak Saraswati yang dinilai berhasil menjadikan TIDAR sebagai ruang kaderisasi nyata dan berkontribusi aktif dalam pembangunan bangsa.
Dukungan dari TIDAR Sulsel turut memperkuat posisi Rahayu Saraswati menjelang kongres, menyusul gelombang dukungan dari berbagai daerah lain seperti Jambi, Halmahera Utara, dan Kotamobagu.
Dengan mengusung semangat “TIDAR Muda, TIDAR Berkarya,” para kader muda Gerindra berharap Kongres Nasional kali ini menjadi titik awal konsolidasi kekuatan muda untuk menyongsong agenda politik nasional, termasuk kontestasi Pemilu 2029.
riuhmedia.com – Luwu Timur. Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Sulawesi Selatan (Sulsel) akan menggelar Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) ke-XVI pada tanggal 11 hingga 13 April 2025, bertempat di Misiliana Hotel, Toraja. Acara tahunan ini menjadi momentum penting untuk menyatukan visi dan misi para pengusaha muda Sulsel dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah.
RAKERDA HIPMI Sulsel XVI akan dihadiri tokoh-tokoh strategis baik dari tingkat nasional maupun daerah. Di antaranya, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman dan Ketua Umum BPP HIPMI, Akbar H. Buchari. Keduanya dijadwalkan memberi arahan dan motivasi kepada ratusan pengusaha muda dari berbagai kabupaten dan kota.
Ketua Umum BPD HIPMI Sulsel, Andi Amar Ma’ruf Sulaiman, menyampaikan bahwa kegiatan ini akan menjadi ajang konsolidasi serta penguatan program kerja pengusaha muda. “RAKERDA ini adalah langkah konkrit untuk memperkuat peran HIPMI sebagai mitra strategis pemerintah dan masyarakat dalam membangun ekonomi yang berkelanjutan,” ujarnya.
Dalam jajaran BPD HIPMI Sulsel, turut serta pula Sekretaris Umum Amirul Yamin Ramadhansyah, Bendahara Umum Azlan Syahreza, Wakil Ketua Umum Irma Trisnawati Anwar, serta Ketua OC RAKERDA Siti Atyfah Putri Baramuli yang siap menyukseskan agenda besar ini.
Dukungan BPC HIPMI Luwu Timur untuk RAKERDA XVI
BPC HIPMI Luwu Timur turut ambil bagian dalam menyukseskan RAKERDA HIPMI Sulsel XVI. Di bawah kepemimpinan Wahyu Maizal, SH., MH., BPC HIPMI Luwu Timur hadir dengan semangat tinggi untuk berkontribusi aktif dalam forum strategis ini.
Dalam pernyataannya, Wahyu Maizal menegaskan komitmennya:
“RAKERDA ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tapi merupakan momen penting bagi kami di daerah untuk menyampaikan aspirasi, memperkuat jaringan bisnis, dan mengambil peran aktif dalam pembangunan ekonomi Sulawesi Selatan. Kami dari BPC HIPMI Luwu Timur siap bersinergi dan berkolaborasi, membawa semangat perubahan dan inovasi dari timur Sulsel.”
Wahyu Maizal juga didampingi oleh pengurus lainnya, yakni Sekretaris Umum Muchtar Hidayat dan Bendahara Umum Muh. Ikhwan Aqhar Rifai, yang siap berkontribusi dalam berbagai rangkaian acara.
Ketua-Ketua Bidang BPC HIPMI Lutim Tunjukkan Komitmen
Kehadiran pengurus lengkap dari Luwu Timur menjadi wujud nyata dukungan terhadap kemajuan HIPMI di Sulsel.
Dengan mengusung semangat “HIPMI Kolaborasi”, RAKERDA XVI ini menjadi titik temu strategis para pengusaha muda untuk saling bertukar gagasan, memperluas jejaring usaha, serta merumuskan program-program inovatif yang berdampak langsung bagi ekonomi daerah.
“Sukseskan RAKERDA HIPMI SULSEL XVI” bukan hanya slogan, tapi wujud nyata kolaborasi lintas wilayah dan generasi dalam menciptakan ekosistem bisnis yang adaptif, produktif, dan berdaya saing tinggi.
Jakarta, riuhmedia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, atas dugaan kasus suap dan perintangan penyidikan terkait buronan Harun Masiku. Penahanan ini dilakukan setelah Hasto menjalani pemeriksaan kedua sebagai tersangka.
Juru Bicara KPK menyampaikan bahwa penahanan ini bertujuan untuk mempercepat proses hukum dan memastikan transparansi dalam penanganan perkara ini. “Penahanan ini merupakan bagian dari komitmen KPK untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu,” ujarnya dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (19/2/2024).
Kasus ini bermula dari upaya KPK untuk menangkap Harun Masiku, yang menjadi buron sejak tahun 2020 atas dugaan suap terkait pergantian anggota DPR RI melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW). Dalam proses penyidikan, Hasto diduga terlibat dalam tindakan yang menghalangi upaya penegak hukum, termasuk memberikan informasi yang tidak akurat serta memengaruhi pihak-pihak terkait untuk tidak bekerja sama dengan penyidik. Selain itu, Hasto disebut-sebut memiliki komunikasi dengan pihak tertentu yang berusaha mengaburkan jejak Harun Masiku.
Penahanan terhadap Hasto Kristiyanto dilakukan selama 20 hari pertama di Rumah Tahanan KPK, terhitung sejak 19 Februari 2024 hingga 10 Maret 2024. Selama masa penahanan ini, penyidik akan terus mendalami keterkaitan tersangka dengan aktor-aktor lain yang terlibat dalam upaya perintangan penyidikan, termasuk kemungkinan adanya aliran dana yang digunakan untuk mempengaruhi proses hukum.
Sementara itu, pihak PDIP melalui keterangan resminya menyatakan akan mengikuti perkembangan kasus ini dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. “Kami percaya pada proses hukum yang berjalan dan berharap agar kebenaran segera terungkap,” ujar Ketua DPP PDIP Bidang Hukum, HAM, dan Perundang-undangan. PDIP juga menegaskan bahwa kasus ini merupakan tanggung jawab pribadi Hasto dan tidak mewakili sikap partai.
Kasus penahanan Hasto Kristiyanto menjadi perhatian publik karena melibatkan salah satu petinggi partai besar di Indonesia. Publik menanti kelanjutan proses hukum ini, terutama terkait keberadaan Harun Masiku yang hingga kini masih buron. Selain itu, perkembangan ini memicu berbagai spekulasi mengenai dampaknya terhadap citra PDIP dan dinamika politik nasional menjelang pemilihan umum mendatang.
Oleh: Fajri Ramadhan Rachmat
(Aktivis Sosial)
Palopo, riuhmedia.com – Jika kita berusaha pada satu hal, maka hasilnya bisa berhasil, bisa juga belum. Cendekiawan menyebutnya sebagai proses, sedangkan ulama menyebutnya ikhtiar. Oh, ternyata sebentar lagi Ramadhan.
Optimisme itu harus! Tidak bisa ditawar. Namun, tetap harus realistis agar kita mampu menghadapi kenyataan. Harus diakui, bangsa ini telah mengalami lonjakan populasi generasi muda. Pertanyaannya adalah, ke mana orientasi kita membangun bangsa ini? Apakah hanya mengandalkan basis pendidikan, meningkatkan teknologi, atau justru terombang-ambing dalam ketidakpastian era multidimensional yang dipenuhi kecerdasan buatan (AI)? Abad ke-21 datang dengan berbagai tantangan modernitas.
Pendidikan berbasis otomasi digital adalah ruang baru sekaligus tantangan. Bagaimana membangun mentalitas dan kecerdasan emosional generasi muda menjadi lebih berharga daripada sekadar penguasaan teknologi.
Krisis identitas yang dialami generasi Z adalah tantangan zaman ini. Mereka hidup di era shifting atau pergeseran yang terjadi setiap milidetik, sebagaimana dikatakan oleh Alvin Toffler. Sementara Yasraf Amir Piliang menyebut fenomena ini sebagai hiperrealitas—realitas yang melampaui kenyataan. Tren TikTok, fenomena viral, dan media sosial kerap menjadikan generasi muda kaya aksi tetapi miskin pengetahuan.
Mampukah kita mencapai Generasi Indonesia Emas 2045—momen ketika seluruh harapan bangsa bertumpu pada generasi muda? Jawabannya terletak pada apa yang kita lakukan hari ini.
Mengacu pada teori Maslow dalam psikologi humanistik, eksistensi individu terwujud melalui proses konstruksi diri yang berkesinambungan. Generasi muda tidak boleh hanya ikut-ikutan zaman. Mereka harus tumbuh dan berkembang sesuai konteks zaman ini dengan membangun mentalitas, moralitas, dan pengetahuan yang kuat. Yuval Noah Harari dalam Homo Deus menekankan bahwa yang lebih penting daripada AI dan otomasi adalah karakter individu dan moralitas manusia. Pendalaman karakter, baik dalam aspek politik maupun kemanusiaan, membutuhkan komitmen dan konsistensi—nilai-nilai yang tidak bisa ditawar.
Menuju Indonesia Emas 2045 bukan sekadar mengulang atau merekonstruksi pemikiran bangsa sesuai cita-cita pembangunan, melainkan menjadi buah dari upaya kolektif kita untuk merancang metodologi yang tepat. Semua pihak harus terlibat—pemerintah, pekerja, pemuda, hingga kelompok yang disebut sebagai minority creative dalam sosiologi, yakni penggerak perubahan sosial.
Dalam menyambut Ramadhan 1446 H dan Generasi Indonesia Emas 2045, generasi muda perlu memperkuat mentalitas, membangun moralitas, dan menumbuhkan kecerdasan secara selaras. Cinta harus selalu hadir, dan karakter harus terus diasah.
Cita-cita mewujudkan Indonesia Emas memang berat. Namun, jika tidak dimulai dari sekarang, harapan itu akan sulit terwujud. Kuncinya ada pada pemuda—tepatnya, hari ini.
Jakarta, riuhmedia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum memindahkan 11 mobil yang disita dari kediaman Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila (PP), Japto Soerjosoemarno, ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Rampasan (Rupbasan) Cawang, Jakarta Timur.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengungkapkan bahwa pihaknya mengalami kendala teknis dalam proses pemindahan kendaraan tersebut. Oleh karena itu, sementara waktu kendaraan masih berada di bawah penguasaan Japto dengan syarat tidak boleh dipindahtangankan atau dijual.
“Pada saat proses penggeledahan dan penyitaan, ada kendala teknis yang belum memungkinkan dilakukan pergeseran 11 kendaraan tersebut ke Rupbasan,” kata Tessa, Senin (10/2).
Menurut Tessa, barang bukti tersebut hanya dipinjamkan sementara kepada penguasa barang hingga waktunya dipindahkan ke Rupbasan. Penguasa barang juga diwajibkan menjaga keutuhan barang bukti sesuai kondisi saat disita. Hal ini dituangkan dalam Berita Acara Titip Rawat.
Mobil hingga Uang Rp56 Miliar Disita
Sebelas kendaraan yang disita KPK dari rumah Japto di Jagakarsa, Jakarta Selatan, terdiri dari berbagai merek mewah, antara lain:
Selain kendaraan, tim penyidik KPK juga menyita uang dalam berbagai mata uang dengan total sekitar Rp56 miliar, dokumen, serta barang bukti elektronik (BBE). Penyitaan ini terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi dengan tersangka mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.
Penggeledahan di rumah Japto dilakukan pada Selasa, 4 Februari 2024. Di hari yang sama, KPK juga menggeledah rumah Wakil Ketua Umum PP yang juga Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Ahmad Ali, di Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Dari penggeledahan tersebut, penyidik KPK menyita uang Rp3,4 miliar, sejumlah tas dan jam bermerek, dokumen, serta BBE.
KPK kembali menetapkan Rita Widyasari sebagai tersangka kasus gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait sektor pertambangan batu bara. Rita diduga menerima gratifikasi sebesar US$3,3 hingga US$5 per metrik ton batu bara yang diekspor.
Rita saat ini tengah menjalani hukuman 10 tahun penjara di Lapas Perempuan Pondok Bambu setelah divonis bersalah menerima gratifikasi Rp110,7 miliar dan suap Rp6 miliar dalam perkara sebelumnya. Selain itu, namanya juga disebut dalam kasus mantan penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju, di mana ia masih berstatus sebagai saksi.
Terkait kasus ini, Pemuda Pancasila meminta semua pihak untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah.
KPK sendiri memastikan bahwa Japto bersikap kooperatif selama proses penggeledahan dan penyitaan berlangsung. Namun, hingga kini, 11 mobil sitaan tersebut masih berada dalam penguasaannya hingga KPK menyelesaikan kendala teknis pemindahan ke Rupbasan.