Tapanuli Selatan, riuhmedia.com – Dua mahasiswa Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan (UMTS) diduga menggelapkan uang Uang Kuliah Tunggal (UKT) senilai Rp1,2 miliar. Dana yang seharusnya digunakan untuk pembayaran kuliah justru dialihkan untuk bermain judi online.
Kasus ini terungkap setelah pihak kampus menemukan kejanggalan dalam laporan keuangan. Sejumlah mahasiswa yang telah melakukan pembayaran UKT melalui kedua pelaku ternyata tidak terdaftar sebagai peserta perkuliahan. Pihak universitas kemudian melakukan audit internal dan menemukan adanya dana yang tidak masuk ke rekening resmi kampus.
Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, diketahui bahwa kedua mahasiswa tersebut memiliki akses ke sistem pembayaran UKT. Mereka diduga memanfaatkan celah dalam sistem untuk mengambil dana dari mahasiswa lain, kemudian menggunakan uang tersebut untuk berjudi secara online.
“Kami menemukan indikasi kuat bahwa uang UKT sejumlah mahasiswa tidak disetorkan ke rekening universitas, melainkan dialihkan untuk kepentingan pribadi,” ujar seorang pejabat kampus yang enggan disebutkan namanya.
Pihak UMTS segera melaporkan kejadian ini ke kepolisian. Saat ini, kedua mahasiswa tersebut telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami modus operandi yang digunakan, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam aksi penggelapan ini.
“Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk menelusuri aliran dana dan kemungkinan adanya jaringan lain dalam kasus ini,” ujar seorang penyidik dari kepolisian setempat.
Sementara itu, pihak kampus berjanji akan memperketat sistem pembayaran UKT untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa depan. Mereka juga mengimbau mahasiswa agar selalu melakukan pembayaran langsung ke rekening resmi kampus, bukan melalui perantara.
Kasus ini menjadi sorotan karena maraknya judi online di kalangan mahasiswa. Banyak mahasiswa yang tergoda untuk bermain dengan harapan mendapatkan keuntungan besar, namun akhirnya justru terjebak dalam utang dan tindakan kriminal.