• +123 456 7890
  • info@gmail.com
  • 125, Suitland Street, Sovagrely Rd

Facebook X-twitter Youtube Instagram
  • Home
  • News
  • Fashion
  • Tech
  • Travel
  • Home
  • News
  • Fashion
  • Tech
  • Travel

    Luwu Timur, riuhmedia.com – Air adalah sumber kehidupan, dan sungai adalah urat nadinya. Namun, ketika air sungai tak lagi jernih, kita perlu bertanya: ada apa yang sedang terjadi? Keruhnya air Sungai Malili dalam beberapa waktu terakhir seharusnya menjadi alarm bagi kita semua, bukan hanya bagi warga sekitar, tetapi juga bagi pemerintah, pelaku industri, dan masyarakat luas yang peduli terhadap keberlanjutan lingkungan.

    Sungai Malili, yang selama ini menjadi sumber air bersih, pengairan sawah, bahkan tempat rekreasi alami bagi masyarakat Luwu Timur, kini mulai menunjukkan gejala kerusakan. Airnya yang cokelat pekat, penuh sedimen dan limbah, bukan lagi pemandangan yang asing. Banyak pihak menduga bahwa aktivitas pertambangan di daerah hulu serta penggundulan hutan berkontribusi besar terhadap kerusakan ini. Jika dibiarkan, kita tidak hanya kehilangan kualitas air, tetapi juga ekosistem di sekitarnya.

    Kerusakan lingkungan tidak pernah berdampak tunggal. Ia membawa efek domino: kualitas air menurun, populasi ikan menyusut, mata pencaharian warga terganggu, hingga meningkatnya risiko penyakit. Belum lagi kerugian jangka panjang terhadap keseimbangan ekosistem dan potensi bencana seperti banjir dan longsor.

    Ironisnya, hal ini sering dianggap sebagai hal “biasa”. Pemerintah daerah terkadang terjebak dalam dilema antara pertumbuhan ekonomi dan perlindungan lingkungan. Namun, pertumbuhan yang mengorbankan masa depan bukanlah kemajuan sejati. Harus ada keberanian politik untuk meninjau ulang izin-izin usaha yang berisiko merusak lingkungan, serta memperkuat pengawasan terhadap aktivitas industri yang berdampak langsung pada sungai.

    Masyarakat juga memegang peran penting. Edukasi dan kesadaran kolektif untuk menjaga lingkungan harus terus ditumbuhkan. Sungai bukan tempat sampah; ia adalah titipan alam yang harus diwariskan dalam keadaan lebih baik, bukan sebaliknya.

    Keruhnya Sungai Malili bukan hanya persoalan teknis, tetapi juga persoalan moral dan tanggung jawab sosial. Ia menyuarakan krisis yang selama ini kita diamkan. Maka, saatnya kita mendengar dan bertindak. Sebab jika bukan sekarang, kapan lagi?

    Oleh : Muh. Adriansyah Ramadhan, SH.,MH (Part Of Ramai Bersuara)

    Makassar, riuhmedia.com – Indonesia merupakan negara berkembang, dengan cita-cita harapan besar menjemput Indonesia emas 2045 yang pada tahun itu usia negara telah mencapai 100 tahun genap satu abad, dengan harapan besar menjadi negara maju dapat bersaing dan setara dengan negara-negara adidaya lainnya.

    Indonesia emas 2045 bukan hanya sekedar wacana, ide atau hanya sebatas gagasan saja, ada beberapa upaya yang perlu dilakukan segenap bangsa untuk mewujudkan itu semua. Indonesia emas 2045 adalah visi besar untuk mewujudkan Indonesia lebih maju, Sejahtera, dan berdaya saing tinggi. Untuk mencapai tujuan Indonesia sebagai negara maju, berdaulat, adil dan makmur.

    Pada dasarnya, hal yang dimaksudkan adalah untuk kesejahtraan dan pembangunan negara. Bukan hanya  terfokus pada pembangunan infrastruktur tapi juga pembangunan sumber daya manusia. Satu diantaranya adalah Kesehatan, yang dimana Kesehatan merupakan salah satu unsur dari kesejahteraan yang harus diwujudkan, sebagaimana cita-cita bangsa yang telah diamatkan dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, Kesehatan menjadi pondasi paling penting yang dapat mempengaruhi kemajuan suatu negara, negara dikatakan sejahtera apabila individu masyarakatnya sehat secara fisik dan mental.

    Tidak hanya Kesehatan fisik yang harus menjadi perhatian, tapi juga Kesehatan mental atau yang lebih dikenal sebagai (mental health). di Indonesia sendiri remaja usia 10 – 17 tahun menunjukkan 1 dari 10 orang mengalami gangguan mental. Survei Indonesia-National Adolescent Mental Health Survey (I-NAMHS) 2022 mengungkapkan bahwa 34,9% remaja Indonesia memiliki masalah kesehatan mental, dengan 5,5% mengalami gangguan mental. Selain itu, sekitar 15,5 juta remaja Indonesia mengalami masalah kesehatan mental.

    Untuk  mencapai  Indonesia  emas  2045,  maka  negara harus  hadir memberikan perhatian khusus terhadap Kesehatan mental Masyarakat, karena Kesehatan mental dapat mempengaruhi produktifitas, dan dapat mengganggu pengembangan dan pembangunan sumber daya manusia, ditambah lagi mayoritas Masyarakat belum sadar tentang pentingnya menjaga kesehatan mental masih banyak stigma negatif yang menganggap gangguan mental adalah kelemahan pribadi, bahkan sering kali orang yang tidak sehat secara mental dilabeli “gila”.

    Stigma sosial terhadap gangguan mental juga menjadi penghalang utama bagi individu yang membutuhkan bantuan, stigma ini mengakibatkan rasa malu dan takut untuk mencari pertolongan atas kondisi mental yang kurang stabil.

    Dalam tatanan kenegaraan Indonesia sendiri telah memberikan kerangka hukum yang komprehensif untuk aturan yang berkaitan dengan permasalahan ini, Undang-Undang Nomor 18 tahun 2014 Tentang Kesehatan Jiwa telah mencantumkan prinsip-prinsip utama dalam penyelenggaraan Kesehatan jiwa, setidaknya ada empat pendekatan prinsip. Pendekatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif.

    Pendekatan promotif bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan Masyarakat tentang pentingnya Kesehatan mental. Sementara itu, pendekatan preventif menekankan pada identifikasi dini factor risiko dan intervensi untuk mencegah timbulnya gangguan mental. Selanjutnya, pendekatan kuratif berfokus pada pengobatan dan penanganan gangguan mental dan jiwa yang sudah muncul. Sedangkan pendekatan rehabilitatif bertujuan untuk memulihkan individu yang mengalami gangguan mental dan jiwa agar dapat berfungsi kembali ditengah Masyarakat.

    Tanggung jawab hadirnya negara dalam pemenuhan hak atas Kesehatan, khususnya pada Kesehatan mental dan jiwa Masyarakat secara umum dapat diuraikan dalam tiga bentuk. Pertama, pembentukan regulasi yang kuat, negara memiliki tanggung jawab untuk membuat regulasi yang kuat terkait dengan Kesehatan. Kedua, kebijakan yang efektif. Negara juga perlu mengembangkan kebijakan yang efektif untuk memastikan pemenuhan hak atas Kesehatan. Ketiga, Penegakan Hukum yang Adil dan Aksesible. Penegakan hukum merupakan komponen penting dari tanggung jawab negara dalam pemenuhan hak atas kesehatan

    Undang-Undang tentang Kesehatan jiwa menegaskan bahwa Upaya untuk meningkatkan Kesehatan mental dan jiwa Masyarakat tidak hanya menjadi tanggung jawab kementrian yang terkait, tetapi juga merupakan tanggung jawab Pemerintah Daerah dan melibatkan partisapasi aktif dari masyarakat

    Maka dengan penerapan kerangka hukum dan prinsip dalam Undang-Undang tersebut, setidaknya mampu menjadi solusi atas pemasalahan Kesehatan  (mental health) ditengah perkembangan zaman, khusunya pada generasi muda saat ini. Generasi muda saat ini adalah sumber daya manusia yang akan membawa dan menentukan kemajuan Indonesia dimasa depan, Sebab dengan menjaga Kesehatan mental generasi muda yang menjadi pondasi utama bangsa ini, sama saja kita menjaga asa untuk menjemput dan mewujudkan Indonesia emas 2045

    Makassar, 2 Mei 2025 – Aksi damai yang digelar oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Makassar di Jalan Botolempangan, tepat di depan sekretariat HMI, dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) dan Hari Buruh Internasional (May Day), berujung pada perlakuan intimidatif dari oknum aparat Polrestabes Makassar.

    Aksi ini dimulai dengan orasi, pembacaan tuntutan, dan yang menarik perhatian publik adalah hadirnya “Lapak Baca” yang diselenggarakan oleh Direktur Badan Pengelola Latihan (BPL) HMI Cabang Makassar, Muhammad Baqir Hakim, sebagai bentuk edukasi publik dan simbol perlawanan terhadap kebodohan struktural. Namun bukannya diapresiasi, aksi edukatif ini justru disambut dengan pengawalan ketat dan intimidasi verbal.

    Dalam salah satu momen, Kapolrestabes Makassar menyatakan secara langsung bahwa HMI harus tunduk dan mengikuti arahan polisi, bahkan sempat berkata, “Kamu HMI atau Anarko?, kalau HMI itu nurut sama saya” Pernyataan ini langsung memicu protes dari massa aksi, karena dianggap melecehkan independensi organisasi mahasiswa tertua di Indonesia tersebut.

    Pertanyaan yang membandingkan HMI atau kelompok Anarko dianggap sebagai bentuk upaya delegitimasi terhadap gerakan intelektual mahasiswa.

    “Kami bukan anarko, kami adalah organisasi resmi yang sudah lama mengabdi untuk bangsa. Pertanyaan ini sepertinya menuduh kami sebagai kelompon anarko, ini adalah bentuk stigmatisasi yang sangat tidak berkelas dan mencerminkan krisis pemahaman aparat terhadap demokrasi,” tegas Baqir.

    HMI Cabang Makassar menyayangkan respons aparat yang justru menciptakan ketegangan, alih-alih menjadi pengayom, Tak lama kemudian 3 kendaraan Jatanras datang dan mengintimidasi dengan merampas HP kader HMI yang sempat merekam kejadian tersebut. Pernyataan sepihak aparat yang meminta mahasiswa “tunduk” juga dianggap sebagai cerminan watak otoriter yang tidak sejalan dengan prinsip negara hukum dan semangat reformasi.

    “Jika aparat tidak mampu memahami nilai-nilai demokrasi dan etika konstitusional, mungkin sudah waktunya mereka kembali belajar di Sekolah Polisi untuk mengambil ulang mata kuliah Pengantar Ilmu Negara,” tegas pernyataan resmi HMI.

    Aksi ini sendiri membawa berbagai isu penting, di antaranya:

    • Penolakan sistem kerja kontrak dan upah murah,
    • Kritik terhadap komersialisasi pendidikan tinggi,
    • Wujudkan pendidikan gratis,
    • Serta ajakan untuk memperkuat budaya literasi melalui aksi nyata seperti lapak baca.

    HMI Cabang Makassar menyatakan akan terus melakukan advokasi dan membangun gerakan kritis yang cerdas. Mereka juga akan mempertimbangkan untuk melaporkan tindakan aparat yang melanggar etika profesi ke Komnas HAM dan Divisi Propam Polri jika tidak ada klarifikasi atau permintaan maaf resmi.

    “Kami tidak anti-polisi. Tapi kami akan berdiri melawan siapa pun yang mencoba membungkam suara rakyat dan memandulkan daya pikir mahasiswa,” tutup Baqir dengan tegas.

    Jika tidak ada permintaan maaf dalam waktu 24 jam, kami akan melakukan aksi lanjutan dengan gelombang massa yang lebih besar. Ini bukan hanya soal harga diri organisasi, tapi soal martabat konstitusi dan hak sipil yang diinjak-injak,” tutup Alwi Agus Kabid PTKP.

    HMI Cabang Makassar menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal demokrasi dan tidak akan tunduk terhadap tekanan kekuasaan mana pun. Mereka juga mempertimbangkan langkah hukum dan pelaporan ke Komnas HAM serta Propam Polri atas insiden ini.

    Riuhmedia.com, Kolaka, Sulawesi Tenggara – 13 April 2025. Insiden kecelakaan kerja merenggut nyawa terjadi di area pembangunan Jetty milik PT. Indonesia Pomala’a Industry Part (PT. IPIP) yang terletak di Desa Oko-Oko, Kecamatan Pomala’a, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, pada Minggu (13/4/2025).

    Kecelakaan tragis ini melibatkan sebuah dump truck 12 roda bernomor lambung 203 yang dikemudikan oleh Ardi Yanto. Saat proses pembuangan batu sedang berlangsung, bak belakang dump truck tersebut tiba-tiba miring ke kanan dan menimpa dump truck 10 roda yang berada di sampingnya. Akibatnya, seorang helper bernama Andi tewas di tempat.

    Peristiwa ini menimbulkan sorotan tajam dari berbagai pihak, salah satunya dari Rakyat Nusantara. Umar, Koordinator Rakyat Nusantara, menegaskan bahwa kecelakaan ini tidak boleh dibiarkan begitu saja.

    “Polres Kolaka dan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kolaka harus segera turun tangan menyelidiki penyebab kecelakaan ini. Apakah karena kelalaian atau faktor lainnya, ini harus diungkap,” ujar Umar.

    Lebih lanjut, Umar juga menyoroti asal usul timbunan batuan yang digunakan dalam pembangunan Jetty PT. IPIP. Ia menduga material batuan tersebut diambil dari lokasi tambang tanpa izin resmi alias ilegal.

    “Saat kami turun langsung ke lokasi, batuan tersebut diketahui diambil dari wilayah bekas IUP PT. Tambang Rezeki Kolaka. Setahu kami, wilayah itu sudah tidak memiliki izin pertambangan aktif,” tambahnya.

    Menurut Umar, pihaknya bahkan pernah melakukan aksi unjuk rasa di depan Mapolres Kolaka terkait aktivitas tambang batuan ilegal tersebut, namun hingga kini belum ada tindak lanjut dari pihak kepolisian.

    “Kami mendesak Polres Kolaka untuk serius menyelidiki dugaan penambangan ilegal galian C di wilayah bekas IUP PT. Tambang Rezeki Kolaka,” tegasnya.

    Sebagai bentuk komitmen dalam mengawal kasus ini, Umar menyatakan bahwa pihaknya akan kembali menggelar aksi unjuk rasa dalam waktu dekat di depan Polres Kolaka.

    Riuhmedia.com akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menyajikan informasi terbaru seiring proses penyelidikan berjalan.

    Bontang, riuhmedia.com – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Shemmy Permata Sari, kembali menunjukkan komitmennya terhadap pemberantasan narkoba dengan menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) keempat di Kota Bontang, Minggu (13/4/2025). Sosialisasi ini menitikberatkan pada implementasi Perda Nomor 4 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika, dan Psikotropika.

    Bertempat di Ballroom Hotel Tiara Surya, Jalan Bhayangkara, Kecamatan Bontang Utara, acara ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh pemuda, pelajar, hingga perwakilan instansi pemerintah. Suasana diskusi berlangsung interaktif dan penuh antusiasme.

    Dalam sambutannya, Shemmy menegaskan bahwa peredaran narkotika adalah ancaman nyata terhadap masa depan generasi bangsa. Ia mengajak masyarakat untuk memahami betul isi Perda, terutama poin-poin krusial seperti pencegahan (Pasal 5), rehabilitasi pengguna (Pasal 12, 13, 16, 18, 19), dan pemberantasan jaringan narkoba (Pasal 9).

    “Perda ini bukan hanya penting, tetapi mendesak untuk dijalankan secara masif. Ini adalah bentuk nyata dari perlindungan hukum terhadap masyarakat,” tegas Shemmy.

    Ia juga menekankan bahwa Perda ini sejalan dengan misi ke-8 Asta Cita Presiden RI yang mengedepankan peningkatan kualitas hidup manusia Indonesia serta penegakan hukum yang berkeadilan.

    Kepala BNN Kota Bontang, Lulyana Ramdhani, turut hadir memberikan paparan. Ia menyampaikan bahwa pemberantasan narkoba (Pasal 9) bukan hanya tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab seluruh masyarakat.

    “Partisipasi masyarakat (Pasal 23) adalah kunci utama. Mulai dari pembinaan hingga pengawasan (Pasal 25), masyarakat harus menjadi garda terdepan dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” ujarnya.

    Lulyana juga membeberkan enam strategi utama BNN dalam menunjang program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika), yakni:

    1. Penguatan kolaborasi lintas sektor,

    2. Penguatan intelijen P4GN,

    3. Pengawasan ketat wilayah pesisir dan perbatasan,

    4. Kerja sama internasional,

    5. Program berbasis komunitas,

    6. Penguatan SDM dan infrastruktur.

    Sesi diskusi semakin menarik dengan hadirnya Muhammad Shendy Abiyyu, mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Muslim Indonesia (UMI), yang memberikan edukasi dampak narkoba terhadap kesehatan.

    Muhammad Shendy Abiyyu memaparkan dampak narkotika terhadap kesehatan remaja dalam sesi diskusi.

    “Penggunaan narkotika di usia muda dapat merusak sistem saraf pusat dan menyebabkan kerusakan jangka panjang pada kondisi mental dan fisik. Masa remaja adalah fase krusial perkembangan otak,” jelas Shendy.

    Sosialisasi ini ditutup dengan harapan besar agar semangat kolaborasi antara pemerintah, lembaga, dan masyarakat dapat menciptakan Kalimantan Timur yang bebas dari narkoba.

    “Semoga melalui diskusi ini, kita bisa bersama-sama memberantas peredaran narkoba di Bontang, demi terwujudnya generasi yang unggul dan bersih dari narkoba,” pungkas Shemmy.

    riuhmedia.com – Kolaka. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka resmi meningkatkan status kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa suap atau gratifikasi yang melibatkan Penjabat Sementara (Pj.) Bupati Kolaka Timur, Abdul Aziz, ke tahap penyelidikan. Langkah ini diambil setelah digelarnya ekspose kasus di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara pada Rabu, 9 April 2025.

    Dalam ekspose tersebut, Kepala Kejari Kolaka, Herlina Rauf, S.H., M.H., bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Aditya Toding Bua, S.H., memaparkan dugaan bahwa Abdul Aziz memberikan imbalan kepada sejumlah anggota DPRD Kolaka Timur. Tindakan tersebut diduga dilakukan untuk memperoleh dukungan politik dari anggota dewan pada tahun 2022, saat dirinya menjabat sebagai Pj. Bupati Kolaka Timur.

    Setelah melakukan kajian atas data dan informasi yang tersedia, ekspose menyimpulkan bahwa perkara ini layak untuk dilanjutkan ke tahap penyelidikan. Kejari Kolaka pun langsung menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan tertanggal 10 April 2025 sebagai bentuk tindak lanjut resmi dari proses hukum yang sedang berjalan.

    Kejaksaan juga mengajak masyarakat, khususnya pihak-pihak yang memiliki informasi maupun bukti pendukung terkait perkara ini, untuk proaktif menyerahkannya kepada Kejari Kolaka guna memperkuat proses penyelidikan.

    Kepala Seksi Intelijen Kejari Kolaka, Bustanil Arifin, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan tetap menjunjung tinggi prinsip transparansi dan keterbukaan publik dalam penanganan kasus ini.

    Kejari Kolaka berkomitmen penuh menegakkan hukum dan memberantas praktik korupsi, terutama yang terjadi dalam pemerintahan daerah.

    Jakarta, riuhmedia.com – istana Kepresidenan menanggapi aksi demonstrasi pelajar di Jayawijaya dan Nabire, Papua, yang menolak program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kepala Kantor Komunikasi Presiden, Hasan Nasbi, menegaskan bahwa masyarakat berhak menyampaikan aspirasi asalkan tetap damai.

    “Kalau masyarakat mau berunjuk rasa dan menyampaikan pendapat, silakan. Tapi jangan sampai melakukan kekerasan,” ujar Hasan di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (17/2/2025).

    Hasan menambahkan bahwa menolak MBG adalah hak warga, namun aksi tersebut tidak boleh menghalangi siswa lain yang membutuhkan bantuan tersebut.

    “Kalau ada yang nolak MBG, boleh saja. Tapi jangan sampai menghalangi hak teman-teman mereka mendapatkan makan bergizi gratis,” tegasnya.

    Latar Belakang Demo di Nabire

    Di Nabire, pelajar SMP dan SMA turun ke jalan memprotes program MBG. Menurut Kapolres Nabire, AKBP Samuel Dominggus Tatiratu, aksi ini dipicu kabar adanya kasus keracunan pelajar di Pulau Jawa akibat program MBG. Namun, ia menegaskan isu tersebut belum terbukti kebenarannya.

    “Demo ini terjadi karena isu keracunan pelajar di Pulau Jawa, namun kebenarannya belum dapat dipastikan,” kata Samuel.

    Ia menambahkan, para pelajar menyampaikan bahwa mereka lebih menginginkan pendidikan gratis daripada makan gratis, karena orang tua mereka mampu menyediakan makanan sendiri.

    Demo di Jayawijaya Berujung Ricuh

    Sementara di Jayawijaya, sekitar 2.500 hingga 3.000 pelajar SMA berdemonstrasi di Jalan Hom-Hom pada Senin (17/2) pukul 09.00 WIT. Aksi yang semula berlangsung damai memanas hingga aparat kepolisian menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa.

    Sikap Istana dan Harapan Pemerintah

    Hasan Nasbi menegaskan bahwa pemerintah membuka ruang dialog dan akan terus menjalankan program MBG, yang bertujuan menekan angka malnutrisi dan stunting. Namun, ia meminta aspirasi disampaikan secara damai.

    “Program ini untuk membantu mereka yang membutuhkan. Jadi, sampaikan aspirasi dengan damai,”pungkas Hasan.

    Oleh : Muh Fitrah fachrim  (Ketua bidang pendidikan dan kebudayaan HMI Cabang makassar)

    Makassar, riuhmedia.com  –  prabowo menegaskan dalam instruksi presiden Nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025. Kementrian pendidikan tinggi, Sains, dan teknologi adalah salah satu kementrian yang terkena pemangkasan anggaran. 

    Pemangkasan anggaran kemendiktisaintek adalah keputusan yang sesat ditengah semerbaknya polemik yang ada di indonesia, belum lagi statement (mendikti saintek) Sartyo Soemantri yang mengatakan bahwa biaya kuliah berpotensi naik karna potongan Bantuan operasional Perguruan tinggu negeri  (BOPTN) dan Bantuan pendanaan perguruan tinggi negeri badan hukum) (BPPTNBH) 50% anggaran bantuan perguruan tinggi swasta (PTS) 50% 

    Kebijakan efisiensi semakin mekomplekskan masalah pendidikan yang ada pada saat ini,  implikasinya ialah biaya pendidikan akan semakin membengkak, amanah konstitusi yang berbunyi mencerdaskan kehidupan bangsa kian distopia, cita cita pendidikan bangsa yang eligible semakin jauh panggang dari api

    Peristiwa-peristiwa yang terjadi semakin mengskeptisiskan karena ini menjadi demonstrasi yang kuat untuk mengakselerasikan PTN BLU ke PTN BH, Eksploitasi perguruan tinggi, dan kreativitas intelektual yang ditumpulkan. 

    *Cengkraman neoliberalisme pada sektor pendidikan yang semakin kuat*

    Setelah Prabowo mengeluarkan instruksi, yang berpotensi mengubah cara pemerintah dalam mengelola anggaran sebagai langkah untuk memastikan efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD, kebijakan efisiensi begitu kontradiktif dengan realitas yang ada pada saat ini karana berimbas langsung pada pola kerja serta sarana pendukung 

    Jika kata efisiensi benar-benar beroriantasi pada sebuah kemajuan tentu pendidikan tidak dikambing hitamkan, toh pendidikan yang kemudian kita llihat pada saat ini belum benar-benar baik, realitas pendidikan kita diselanggarakan dan terjebak dałam labirin tanpa arah, dan hanya berdasar pada selera rezim yang berkuasa.

    Dengan adanya pemangkasan anggaran di kemediktisaintek, semakin menguatkan cengkraman neoliberalisme pada sektor pendidikan yang mengkontaminasi kualitas pendidikan, identitas akademik, dan haknya dałam medapatkan pengetahuan, ini menyebabkan runtuhnya hasrat  negara untuk memiliki ruang dengan daya saing internasional. Pendidikan mejadi bisnis dengan kualitas rendah tapi diminati oleh orang banyak.

    Berdasarkan Programme for International Student Assessment (PISA) Indonesia berada di peringkat ke 69 dari 80 negara yang terdaftar dalam penilaian PISA 2022 oleh Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD). (PISA) merupakan penilaian yang digunakan untuk mengukur kemampuan matematika, sains dan literacy siswa secara global. Sehingga ketika kita melihat pendidikan hari ini bukan sebagai alat untuk menghasilkan iron stock yang cerdas dan berdaya saing tetapi menjadi tempat pengungsian yang menggenosida martabat intelektualnya sendiri.

    *godaan dan dilema integristas*

    Dalam gagasannya pada buku pendidikan kaum tertindas Paulo preire menegaskan bahwa pendidikan haruslah berorientasi pada Pengenalan diri manusia dan dirinya sendiri, pendidikan semestinya berorientasi pada Pengenalan realitas, Karena manusia adalah penguasa atas dirirnya yang membuatnya menjadi merdeka yang sudah menjadi fitrahnya, kalau dilihat dari perspektif epistemologi dan aksiologinya freire mengatakan kebebasan berpendapat dan berfikir adalah hak setiap manusia agar manusia senantiasa tumbuh menjadi makhluk yang imajinatif dan keratif.

    Jika terjadi perubahan mendadak seperti sekarang, tentu akan mengganggu perencanaan program dan bisa menghambat proses penelitian yang sedang berjalan, Alokasi sumber dana yang minim akan menekan pihak kampus untuk bagaimana mencari sumberdana alternatif, artinya potensi PTN BLU berubah menjadi PTN BH semain tidak bisa dihindarkan, negara semakin mengalihkan tanggungjawabnya pada Dunia pendidikan.

    Wacana pemerintah memberi konsesi tambang untuk perguruan tinggi jelas akan menelanjangi marwah dan memecah belah perguruan tinggi 

    Karna semestinya kampus berada pada porosnya yaitu sebagai ruang kritik untuk perilaku negara yang tirani, kampus kini menjadi target untuk dipecah belah yang awalnya berbasis intelektual diarahkan untuk menjadi lembaga pelatihan singkat yang dipusatkan untuk perhitungan ekonomi tentu saja fragmentasi internal, objektivitas akademik terkena imbasnya, belum lagi efek sosial, ekonomi dan lingkungannya yang sangat besar

    *membangun kesadaran kritis*

    Pada dasarnya langkah efisiensi merupakan kedok pemerintah dalam melepaskan tanggung jawabnya dengan melimpahkan beban tanggung jawab kepada masyarakat untuk membiayai pendidikan tinggi dalam konteks ini kapada mahasiswa, lebih lanjut lagi kebijakan ini sangat berpotensi menutup akses mereka yang lemah secara ekonomi untuk melanjutkan asa mereka ke perguruan tinggi 

    Alih alih menguatkan kedudukan institusi pendidikan sebagai arena ilmu pengetahuan  malah membuka ruang bagi praktek swastanisasi dan komersialiasi pendidikan 

    Tak Bisa dihindari, artikulasi terhadap pemangkasan anggaran adalah sebuah kebijakan yang terkooptasi dengan logika kapitalisme-neoliberal

    Yang seharusnya memerlukan sikap kritis dari semua kalangan yang ada, karena semua yang terjadi di atas seyogianya menunjukkan akan terjadi perubahan dalam gerakan mahasiswa yaitu penurunan minat dan keterlibatan dalam gerakan politik mahasiswa, penurunan minat terhadap kaderisasi.

    Suatu kesadaran yang mestinya dimiliki oleh mahasiswa adalah dengan memahami semrawut permasalahan yang ada yang tidak bisa begitu saja hilang hanya dengan proses penantian pasif atau menunggu keinsafan dari pemerintah untuk betul betul menimbang kebijakannya 

    Melainkan menuntut dan mengusahakan adanya syarat material bagi kebijakan yang mengancam masa depan bangsa dengan membangun kesadaran kritis. 

    Akhirul Kalam, pendidikan adalah aspek yang begitu fundamental dalam mengkonstruk pemikiran internal individu yang nantinya digunakan untuk   bagaimana memandang dunia, tidak hanya berhenti disitu pendidikan adalah tempat semua orang menggantungkan harapannya, dari mereka yang terbuang dalam masyarakat dari mereka yang terpinggirkan dan tak pernah dianggap dan mereka yang di anggap berbeda.

    Biarlah tulisan ini ditutup dengan apa yang sampaikan tan malaka: “Tujuan pendidikan itu untuk mempertajam kecerdasan, memperkukuh kemauan serta memperhalus perasaan”.

    Penulis: Muhammad Ihsan (Ketua Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif HMI Cabang Makassar)

    Makassar, riuhmedia.com – Pemerintah Indonesia dalam beberapa waktu terakhir gencar mengkampanyekan efisiensi anggaran dan penghematan belanja negara. Berbagai kebijakan telah diambil, mulai dari pengetatan belanja pegawai, pemangkasan anggaran perjalanan dinas, hingga penundaan proyek-proyek yang dianggap tidak prioritas.
    Namun, ironi muncul di saat yang sama, Kementerian Dalam Negeri justru mengeluarkan kebijakan untuk pelaksanaan “Orientasi Kepemimpinan Kepala Daerah Tahun 2025 sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 200.5/628/SJ yang berlangsung dalam format glamping (glamorous camping) di lokasi eksklusif.

    Keputusan ini menjadi paradoks yang mencolok. Di satu sisi, rakyat diminta untuk memahami keterbatasan fiskal negara, tetapi di sisi lain, pemerintah tetap mengalokasikan anggaran untuk kegiatan seremonial dan elitis yang minim urgensi, serta memiliki implikasi finansial besar.

    Fenomena ini semakin diperburuk dengan adanya program Retret Kepala Daerah di Glamping Borobudur Internasional Golf, yang justru menegaskan adanya jurang antara elite dan realitas masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang masih penuh tantangan.

    Retorika Efisiensi yang Gagal dalam Implementasi
    Sejak 2023, pemerintah telah berulang kali menyampaikan perlunya efisiensi anggaran. Namun, kebijakan seperti orientasi kepemimpinan di glamping dan retret kepala daerah memperlihatkan inkonsistensi dalam penerapan prinsip efisiensi.
    Jika orientasi kepemimpinan memang bertujuan untuk membangun kapasitas kepala daerah, mengapa harus dilakukan di tempat eksklusif dengan fasilitas premium? Bukankah lebih logis jika kegiatan ini dilakukan dengan metode lebih hemat, seperti blended learning atau lokakarya berbasis daerah masing-masing?

    Pemerintah menggaungkan efisiensi fiskal sebagai strategi utama dalam pengelolaan keuangan negara. Namun, orientasi kepemimpinan dengan skema tatap muka di lokasi premium justru mengundang pertanyaan mengenai komitmen efisiensi tersebut.

    Pemerintah kerap menyerukan penghematan anggaran dengan berbagai kebijakan, mulai dari pengurangan subsidi energi hingga pemotongan anggaran untuk program sosial. Namun, ketika menyangkut kepentingan elite, kebijakan efisiensi ini seakan kehilangan relevansinya.

    Penyelenggaraan orientasi kepemimpinan di Glamping Borobudur Internasional Golf dengan biaya miliaran rupiah menunjukkan bahwa efisiensi hanyalah wacana yang fleksibel bisa ditegakkan bagi rakyat, tetapi bisa dinegosiasikan bagi penguasa. Dalam bukunya “The Price of Inequality”, Stiglitz menjelaskan bahwa ketimpangan ekonomi sering kali diperburuk oleh kebijakan publik yang menguntungkan elite dengan dalih peningkatan kapasitas dan efektivitas pemerintahan. Namun, pertanyaannya, apakah kepemimpinan yang efektif harus selalu ditempa di tempat-tempat eksklusif?

    Prinsip alokasi sumber daya yang optimal menekankan bahwa kebijakan anggaran harus diarahkan pada hasil maksimal dengan biaya minimal. Jika program ini mengharuskan pembiayaan tinggi tanpa jaminan dampak signifikan terhadap tata kelola daerah, maka ia berpotensi menjadi beban fiskal.

    Skema Pembiayaan, dengan biaya Rp.2.750.000 per peserta per hari selama delapan hari, total anggaran yang dikeluarkan menjadi signifikan, belum termasuk biaya perjalanan, perlengkapan, dan konsumsi yang dibebankan kepada APBD. Hal ini mencerminkan ironi dalam narasi efisiensi anggaran yang disampaikan pemerintah.

    Beban APBD dan Ketidakadilan Fiskal
    Dalam surat edaran yang dikeluarkan, kegiatan ini menggunakan mekanisme cost-sharing, di mana biaya orientasi selama 8 hari dibebankan ke DIPA Kemendagri dan APBD masing-masing daerah. Ini menimbulkan beberapa masalah, diantaranya;

    • Daerah dengan fiskal terbatas harus mengalokasikan anggaran untuk acara seremonial, padahal mereka masih menghadapi tantangan pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesejahteraan masyarakat.
    • Anggaran perjalanan dan akomodasi pejabat daerah meningkat, bertentangan dengan kebijakan efisiensi yang justru menuntut penghematan belanja operasional pemerintahan.
    • Kesenjangan antara daerah kaya dan miskin semakin lebar, karena daerah dengan fiskal kuat dapat dengan mudah membiayai kegiatan ini, sementara daerah miskin harus memprioritaskan anggaran mereka untuk hal yang lebih mendesak.

    Kontradiksi dengan Digitalisasi dan Reformasi Birokrasi
    Pemerintah telah mendorong reformasi birokrasi dan digitalisasi pemerintahan. Namun, mengapa orientasi kepala daerah masih mengandalkan metode konvensional yang boros anggaran?
    Dengan kemajuan teknologi di abad 21 ini, orientasi ini seharusnya bisa dilakukan melalui platform digital dan berbasis studi kasus nyata di daerah masing-masing.

    Pemerintah seharusnya belajar dari praktik terbaik di negara lain, di mana pengembangan kapasitas pemimpin daerah dilakukan secara efektif tanpa harus membebani anggaran negara.
    Dugaan Konflik Kepentingan dan Transparansi Anggaran

    Dalam surat edaran tersebut, disebutkan bahwa pembayaran biaya akomodasi dan konsumsi dilakukan kepada “PT. Lembah Tidar Indonesia”. Hal ini menimbulkan beberapa pertanyaan:

    • Bagaimana mekanisme pemilihan perusahaan ini?
    • Apakah ada proses tender yang transparan?
    • Apakah ada audit independen terhadap penggunaan anggaran ini?

    Jika transparansi tidak dijaga, kegiatan ini berpotensi menjadi pintu masuk bagi praktik pemborosan anggaran dan penyalahgunaan kekuasaan, yang bertentangan dengan agenda reformasi tata kelola pemerintahan (Government).

    Fenomena Pasca Kebijakan Penghematan: Ketimpangan yang Makin Nyata
    Setelah pemerintah mengeluarkan kebijakan penghematan anggaran, dampak negatif langsung dirasakan oleh masyarakat kelas bawah dan sektor-sektor strategis. Beberapa fenomena yang terjadi pasca kebijakan tersebut antara lain:

    • Pemangkasan subsidi energi dan bantuan sosial, yang berimbas pada meningkatnya biaya hidup rakyat.
    • Pemotongan anggaran untuk pendidikan dan kesehatan, yang mempersempit akses layanan dasar bagi masyarakat miskin.
    • Penundaan proyek infrastruktur daerah, yang memperlambat pertumbuhan ekonomi lokal.

    Namun, di saat masyarakat harus beradaptasi dengan kebijakan penghematan ini, para kepala daerah justru mendapatkan fasilitas mewah dalam orientasi kepemimpinan.

    Ini semakin memperlihatkan ketimpangan yang kian nyata antara elite dan rakyat biasa. Pemerintah Harus Konsisten dengan Efisiensi yang Dikampanyekanika pemerintah benar-benar berkomitmen untuk melakukan efisiensi anggaran, maka:

    • Orientasi kepemimpinan kepala daerah sebaiknya dilakukan dengan metode yang lebih hemat, berbasis digital dan berbasis daerah masing-masing.
    • Biaya akomodasi yang tidak perlu harus dihapuskan, dan anggarannya dialihkan untuk program yang lebih berdampak bagi masyarakat, seperti subsidi UMKM atau pembangunan ekonomi kreatif di daerah.
    • Transparansi dalam penggunaan anggaran harus dijamin, terutama dalam pemilihan pihak ketiga yang mengelola kegiatan ini.
    • Retret kepala daerah seharusnya bukan sekadar ajang rekreasi politik, tetapi menjadi forum nyata untuk menyelesaikan masalah daerah secara konkret.

    Tanpa perubahan kebijakan yang lebih konsisten dan transparan, orientasi kepemimpinan ini hanya akan menjadi simbol elitisme yang semakin menjauhkan pemerintah dari realitas rakyatnya.
    Tidak ada yang salah dengan pelatihan kepemimpinan, tetapi harus ada kesadaran bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan pemerintah berasal dari pajak rakyat.

    Jika orientasi kepemimpinan tetap berjalan dengan skema mewah seperti ini, pemerintah harus siap menghadapi pertanyaan kritis: bagaimana mereka bisa membenarkan pengeluaran tersebut saat angka kemiskinan masih tinggi yang juga turut merasakan imbas berbagai penyesuaian anggaran.
    Sebagai solusi, pemerintah seharusnya mempertimbangkan model pelatihan yang lebih adaptif dan hemat anggaran. Pemanfaatan teknologi digital dan kemitraan dengan akademisi dapat menjadi alternatif yang lebih masuk akal daripada menggelar acara dengan konsep wisata eksklusif.

    Di tengah tuntutan efisiensi anggaran, memilih glamping untuk pemimpin bukan hanya keputusan ironis, tetapi juga mencerminkan ketidakpekaan terhadap kondisi rakyat yang masih “camping” di bawah garis kemiskinan.

    Seandainya FGD beberapa tahun belakangan ini dilaksanakan sebagaimana ruang diskusi ideal yang berorientasikan pada keadilan ekonomi, sosial, politik, hukum, pendidikan, budaya, agraria, HAM dan lain lain, yang didalam semua bidang itu hampir kita jarang berjumpa dengan keadilan. Oleh sebab itu mungkin yang membuat presiden mencukupkan FGD dan menciptakan paradoks semacam ini.

    • All Posts
    • Activities
    • Aktifitas
    • Beauty
    • Business
    • Corruption
    • Cosmopolitan
    • Economy
    • Education
    • Fashion
    • Fashion week
    • Government
    • Health
    • Kritik Sosial
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • News
    • Opini
    • Politik
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
    • UMKM
    • Uncategorized
    • Wellness
    Sungai Malili, yang selama ini menjadi sumber air bersih, pengairan sawah, bahkan tempat rekreasi alami bagi masyarakat Luwu Timur, kini mulai menunjukkan gejala kerusakan
    Sungai Malili Memudar: Antara Tambang dan Air Mata
    Nisfalah Zahrah/
    Juni 2, 2025
    Oleh : Muh. Adriansyah Ramadhan, SH.,MH (Part Of Ramai Bersuara)
    Menjaga Kesehatan Mental, Menjaga Asa Indonesia Emas 2045
    Nisfalah Zahrah/
    Mei 19, 2025
    Intimidasi Saat Lakukan Aksi, HMI Cabang Makassar Geruduk POLRESTABES Makassar
    Intimidasi Saat Lakukan Aksi, HMI Cabang Makassar Geruduk…
    idul/
    Mei 2, 2025
    Kecelakaan Maut di Jetty PT IPIP, Material Diduga dari Tambang Galian C Ilegal
    Kecelakaan Maut di Jetty PT IPIP, Material Diduga…
    Admin/
    April 18, 2025
    Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Shemmy Permata Sari, kembali menunjukkan komitmennya terhadap pemberantasan narkoba dengan menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) keempat di Kota Bontang, Minggu (13/4/2025).
    Shemmy Permata Sari Sosialisasikan Perda Pencegahan Narkoba di…
    Admin/
    April 13, 2025
    Kejari Kolaka Naikkan Status Kasus Dugaan Suap Pj. Bupati Kolaka Timur ke Tahap Penyelidikan
    Kejari Kolaka Naikkan Status Kasus Dugaan Suap Pj.…
    Admin/
    April 11, 2025
    Istana Tanggapi Demo Tolak Makan Bergizi Gratis di Papua yang Berujung Gas Air Mata
    Istana Tanggapi Demo Tolak Makan Bergizi Gratis di…
    Fitrah Fachrim/
    Februari 17, 2025
    Jauh panggang dari api; cita cita pendidikan bangsa kian distopia
    Jauh panggang dari api; cita cita pendidikan bangsa…
    Fitrah Fachrim/
    Februari 17, 2025
    Kritik Sosial
    Antara Efisiensi dan Kemewahan Kepemimpinan
    Nisfalah Zahrah/
    Februari 14, 2025

    Riuhmedia.com adalah situs web yang menyajikan informasi terpercaya dan aktual. Kami menyajikan berita terkini, artikel, opini, lifestyle, edukasi, bisnis, dan finansial. Tujuan kami adalah menjadi sumber informasi yang dapat diandalkan bagi pembaca.

    Follow us
    Facebook X-twitter Youtube Instagram
    Categories
    • Disease
    • Health
    • Nutrition
    • Fitness
    • Lifestyle
    • Weight Loss
    Tags
    • Business
    • Carousel
    • Economy
    • Health
    • Industry
    • Lifestyle
    Recent News
    • All
    • Activities
    • Aktifitas
    • Beauty
    • Business
    • Corruption
    • Cosmopolitan
    • Economy
    • Education
    • Fashion
    • Fashion week
    • Government
    • Health
    • Kritik Sosial
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • News
    • Opini
    • Politik
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
    • UMKM
    • Uncategorized
    • Wellness
    Discover the 10 Best Hairstyles According to Your Face Shape
    Discover the 10 Best Hairstyles…
    Juni 10, 2024
    Wonderful Outdoors Experience: Eagle Spotting in Alaska
    Wonderful Outdoors Experience: Eagle Spotting…
    Juni 11, 2024
    Activities Improve your Health by Travelling to these Remote Locations
    Activities Improve your Health by…
    Juni 11, 2024
    Copyright © 2025 Riuh Media | Powered by Sastra Wordpress Theme
    Facebook X-twitter Youtube Instagram