• +123 456 7890
  • info@gmail.com
  • 125, Suitland Street, Sovagrely Rd

Facebook X-twitter Youtube Instagram
  • Home
  • News
  • Fashion
  • Tech
  • Travel
  • Home
  • News
  • Fashion
  • Tech
  • Travel

    Jakarta, riuhmedia.com – Kasus korupsi yang menjerat Harvey Moeis mencapai babak baru setelah Pengadilan Tinggi Jakarta memperberat hukumannya menjadi 20 tahun penjara. Tidak hanya itu, seluruh asetnya, termasuk barang-barang mewah yang diduga dibeli dari hasil korupsi, resmi dirampas oleh negara. Hal ini termasuk mobil mewah yang sebelumnya disebut sebagai hadiah ulang tahun untuk istrinya, aktris Sandra Dewi.

    Putusan ini dibacakan dalam sidang banding yang berlangsung pada Kamis (13/2). Majelis Hakim yang diketuai oleh Teguh Arianto menyatakan bahwa hukuman yang dijatuhkan oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebelumnya masih terlalu ringan dibandingkan besarnya kerugian negara akibat perbuatan Harvey Moeis.

    “Menjatuhkan terhadap terdakwa Harvey Moeis dengan pidana penjara selama 20 tahun dan denda sebesar Rp 5 miliar. Jika denda tidak dibayar, maka akan diganti dengan pidana kurungan selama satu tahun,” ujar hakim dalam persidangan.

    Selain pidana penjara dan denda, Harvey juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 420 miliar. Apabila dalam kurun waktu yang ditentukan ia tidak mampu membayar, maka aset miliknya akan disita dan dilelang untuk menutupi kerugian negara.

    Majelis Hakim Perberat Hukuman Harvey Moeis
    Perjalanan kasus ini dimulai ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan korupsi dalam pengelolaan komoditas yang melibatkan sejumlah pihak, termasuk Harvey Moeis. Dalam persidangan sebelumnya di Pengadilan Tipikor, Harvey dijatuhi hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp 3 miliar.

    Namun, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan banding karena menilai hukuman tersebut belum mencerminkan besarnya dampak yang ditimbulkan oleh tindak pidana korupsi ini. Menurut jaksa, Harvey berperan sebagai aktor utama dalam skema korupsi yang menyebabkan kerugian negara ratusan miliar rupiah.

    Pengadilan Tinggi Jakarta akhirnya mengabulkan permohonan banding tersebut dan memperberat hukuman Harvey menjadi 20 tahun penjara.

    “Tindak pidana korupsi yang dilakukan terdakwa tidak hanya merugikan keuangan negara dalam jumlah besar, tetapi juga berdampak luas terhadap kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, hukuman yang lebih berat diperlukan sebagai efek jera,” kata hakim Teguh dalam putusannya.

    Seluruh Aset Harvey Moeis Dirampas Negara
    Salah satu poin penting dalam putusan ini adalah perampasan seluruh aset Harvey Moeis yang terkait dengan hasil korupsi. Majelis Hakim menegaskan bahwa barang-barang yang dibeli dengan uang hasil kejahatan harus dikembalikan kepada negara.

    Aset-aset yang disita meliputi:

    Kendaraan Mewah: Rolls-Royce, Ferrari, Mercedes-Benz SLS AMG, Porsche 911 Speedster, Lexus RX300, Mini Cooper S Countryman, dan Toyota Vellfire.
    Perhiasan & Logam Mulia: Emas batangan berbagai ukuran, berlian, kalung, cincin, serta jam tangan mewah dari berbagai merek ternama.
    Dokumen Kepemilikan: Sertifikat tanah dan rumah mewah yang tersebar di beberapa lokasi di Jakarta dan Bali.
    Beberapa barang mewah yang disita ini sebelumnya sempat menjadi sorotan publik, terutama mobil Rolls-Royce yang disebut-sebut sebagai hadiah ulang tahun untuk Sandra Dewi. Dengan keputusan ini, semua aset tersebut kini menjadi milik negara dan akan dilelang untuk menutupi kerugian akibat korupsi.

    Dampak bagi Sandra Dewi dan Keluarga
    Sejak kasus ini mencuat, nama Sandra Dewi ikut terseret dalam pemberitaan. Aktris yang dikenal dengan citra anggun dan glamor ini sempat menjadi sorotan publik karena gaya hidupnya yang mewah.

    Meskipun tidak ditetapkan sebagai tersangka, Sandra Dewi harus merelakan beberapa asetnya ikut disita. Pihak kejaksaan menegaskan bahwa aset yang dirampas hanyalah yang terbukti dibeli dengan uang hasil tindak pidana korupsi.

    “Saat ini, fokus kami adalah memastikan bahwa seluruh aset yang berasal dari hasil kejahatan dikembalikan kepada negara. Jika ada aset yang terbukti berasal dari sumber lain yang sah, tentu tidak akan disita,” ujar juru bicara Kejaksaan Agung.

    Hingga saat ini, Sandra Dewi belum memberikan pernyataan resmi terkait keputusan terbaru ini. Namun, melalui kuasa hukumnya, ia sebelumnya menyatakan bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus yang menjerat suaminya.

    Reaksi Publik dan Efek Jera
    Kasus ini telah menarik perhatian luas dari masyarakat. Banyak yang menilai bahwa hukuman 20 tahun penjara dan perampasan aset adalah langkah yang tepat untuk memberikan efek jera bagi pelaku korupsi.

    Di media sosial, tagar #HarveyMoeisKorupsi dan #SandraDewi sempat menjadi trending. Banyak netizen yang mengkritik gaya hidup mewah pasangan ini di tengah penderitaan rakyat akibat kasus korupsi yang mereka lakukan.

    “Semoga ini jadi peringatan bagi yang lain. Korupsi bukan hanya merugikan negara, tapi juga bisa menghancurkan kehidupan pribadi,” tulis salah satu pengguna Twitter.

    Pakar hukum pidana, Prof. Budi Santoso, menilai bahwa keputusan ini bisa menjadi preseden penting dalam penanganan kasus korupsi di Indonesia.

    “Jika para koruptor tahu bahwa hukuman mereka akan berat dan semua aset hasil kejahatan akan disita, maka ini bisa menekan angka korupsi di masa depan,” kata Prof. Budi dalam wawancara dengan salah satu media nasional.

    Jakarta, riuhmedia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum memindahkan 11 mobil yang disita dari kediaman Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila (PP), Japto Soerjosoemarno, ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Rampasan (Rupbasan) Cawang, Jakarta Timur.

    Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengungkapkan bahwa pihaknya mengalami kendala teknis dalam proses pemindahan kendaraan tersebut. Oleh karena itu, sementara waktu kendaraan masih berada di bawah penguasaan Japto dengan syarat tidak boleh dipindahtangankan atau dijual.

    “Pada saat proses penggeledahan dan penyitaan, ada kendala teknis yang belum memungkinkan dilakukan pergeseran 11 kendaraan tersebut ke Rupbasan,” kata Tessa, Senin (10/2).

    Menurut Tessa, barang bukti tersebut hanya dipinjamkan sementara kepada penguasa barang hingga waktunya dipindahkan ke Rupbasan. Penguasa barang juga diwajibkan menjaga keutuhan barang bukti sesuai kondisi saat disita. Hal ini dituangkan dalam Berita Acara Titip Rawat.

    Mobil hingga Uang Rp56 Miliar Disita

    Sebelas kendaraan yang disita KPK dari rumah Japto di Jagakarsa, Jakarta Selatan, terdiri dari berbagai merek mewah, antara lain:

    • 1. Jeep Gladiator Rubicon
    • 2. Land Rover Defender
    • 3. Toyota Land Cruiser
    • 4. Mercedes-Benz
    • 5. Toyota Hilux
    • 6. Mitsubishi Coldis
    • 7. Suzuki

    Selain kendaraan, tim penyidik KPK juga menyita uang dalam berbagai mata uang dengan total sekitar Rp56 miliar, dokumen, serta barang bukti elektronik (BBE). Penyitaan ini terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi dengan tersangka mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

    Penggeledahan di rumah Japto dilakukan pada Selasa, 4 Februari 2024. Di hari yang sama, KPK juga menggeledah rumah Wakil Ketua Umum PP yang juga Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Ahmad Ali, di Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Dari penggeledahan tersebut, penyidik KPK menyita uang Rp3,4 miliar, sejumlah tas dan jam bermerek, dokumen, serta BBE.

    KPK kembali menetapkan Rita Widyasari sebagai tersangka kasus gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait sektor pertambangan batu bara. Rita diduga menerima gratifikasi sebesar US$3,3 hingga US$5 per metrik ton batu bara yang diekspor.

    Rita saat ini tengah menjalani hukuman 10 tahun penjara di Lapas Perempuan Pondok Bambu setelah divonis bersalah menerima gratifikasi Rp110,7 miliar dan suap Rp6 miliar dalam perkara sebelumnya. Selain itu, namanya juga disebut dalam kasus mantan penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju, di mana ia masih berstatus sebagai saksi.

    Terkait kasus ini, Pemuda Pancasila meminta semua pihak untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah.

    KPK sendiri memastikan bahwa Japto bersikap kooperatif selama proses penggeledahan dan penyitaan berlangsung. Namun, hingga kini, 11 mobil sitaan tersebut masih berada dalam penguasaannya hingga KPK menyelesaikan kendala teknis pemindahan ke Rupbasan.

    Riuhmedia.com Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia baru saja mengesahkan revisi Tata Tertib (Tatib) yang memberikan mereka kewenangan untuk memberikan rekomendasi pencopotan terhadap sejumlah pejabat tinggi negara. Pejabat yang termasuk dalam lingkup rekomendasi ini antara lain pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Panglima TNI, dan Kapolri. Rekomendasi yang dikeluarkan oleh DPR bersifat mengikat dan harus dipatuhi oleh Presiden.

    Langkah ini menuai beragam tanggapan dari berbagai pihak. Pengamat hukum tata negara, Bivitri Susanti, mengkhawatirkan bahwa revisi Tatib ini dapat menjadi alat bagi DPR untuk menekan atau bahkan menyandera penyelenggara negara. Ia menilai bahwa kewenangan tersebut berpotensi disalahgunakan untuk kepentingan politik tertentu.

    Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi, Aswanto, juga memberikan pandangannya terkait revisi ini. Ia mengingatkan bahwa mekanisme pencopotan pejabat negara seharusnya melalui prosedur yang telah ditetapkan dalam undang-undang, dan bukan semata-mata berdasarkan rekomendasi DPR. Aswanto menegaskan pentingnya menjaga independensi lembaga negara agar tidak terpengaruh oleh tekanan politik.

    Selain itu, beberapa pihak menilai bahwa penambahan kewenangan DPR dalam mengevaluasi pimpinan lembaga negara melalui revisi Tatib ini menyimpang dari Undang-Undang Dasar. Mereka berpendapat bahwa langkah tersebut berpotensi mengganggu keseimbangan kekuasaan antar lembaga negara dan menimbulkan konflik kepentingan.

    Di sisi lain, Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bahwa revisi Tatib ini tidak dimaksudkan untuk memberikan kewenangan kepada DPR dalam mencopot pejabat negara. Ia menegaskan bahwa revisi tersebut bertujuan untuk memperkuat fungsi pengawasan DPR dan memastikan bahwa rekomendasi yang diberikan memiliki dasar hukum yang kuat.

    Dengan adanya revisi Tatib ini, muncul kekhawatiran bahwa DPR memiliki alat baru untuk menekan lembaga-lembaga negara lainnya. Oleh karena itu, penting bagi semua pihak untuk memastikan bahwa kewenangan tersebut digunakan secara bijaksana dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi serta supremasi hukum.

    Jakarta – Riuhmedia.com Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi mengizinkan kembali pengecer untuk menjual elpiji subsidi 3 kilogram (kg) mulai hari ini. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Prabowo Subianto kepada Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, untuk segera merespons keluhan masyarakat terkait sulitnya akses serta lonjakan harga elpiji 3 kg.

    Sebelumnya, pemerintah menerapkan kebijakan yang membatasi penjualan elpiji 3 kg hanya melalui pangkalan resmi guna memastikan distribusi yang lebih tertata serta harga sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET). Namun, kebijakan ini justru menimbulkan keluhan dari masyarakat, terutama mereka yang tinggal jauh dari pangkalan resmi. Antrean panjang dan keterbatasan stok di beberapa daerah menyebabkan masyarakat mengalami kesulitan dalam mendapatkan elpiji subsidi.

    Menanggapi kondisi ini, Presiden Prabowo menginstruksikan Kementerian ESDM untuk segera mengaktifkan kembali pengecer agar masyarakat bisa mendapatkan elpiji lebih mudah. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, membenarkan langkah ini dan menyatakan bahwa Presiden telah berkomunikasi langsung dengan pihak terkait.

    “Presiden telah menginstruksikan kepada ESDM untuk per hari ini mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa,” ujar Dasco di Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (4/2/2025).

    Sebagai langkah pengawasan, pengecer akan dijadikan sebagai sub-pangkalan resmi untuk memastikan distribusi berjalan lebih transparan dan harga tetap terkendali. Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa pemerintah akan memanfaatkan teknologi dalam pengelolaan distribusi elpiji subsidi ini.

    “Sub-pangkalan ini akan kami fasilitasi dengan sarana teknologi supaya bisa mengetahui siapa yang membeli, berapa jumlahnya, dan berapa harganya. Jadi, penjual LPG bersubsidi betul-betul terkontrol,” kata Bahlil di Pangkalan Gas Kevin, Palmerah, Jakarta, Selasa (4/2).

    Pemerintah memastikan bahwa stok elpiji 3 kg dalam kondisi aman dan tidak mengalami kelangkaan. Namun, masyarakat tetap diimbau untuk membeli elpiji sesuai kebutuhan dan tidak melakukan pembelian berlebihan agar pasokan tetap stabil dan merata.

    Dengan kebijakan ini, diharapkan distribusi elpiji subsidi 3 kg dapat lebih tertata, harga tetap terkendali, dan masyarakat, khususnya pelaku usaha kecil serta rumah tangga yang bergantung pada elpiji bersubsidi, tidak lagi mengalami kesulitan dalam memperoleh bahan bakar utama mereka.

    Tangerang Selatan, Riuhmedia.com – Seorang ibu rumah tangga di Pamulang Barat, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), meninggal dunia setelah berjam-jam mengantre gas LPG 3 kilogram, Senin (3/2/2025). Peristiwa tragis ini terjadi di tengah kelangkaan LPG bersubsidi yang melanda berbagai daerah dalam sepekan terakhir.

    Korban, yang tidak disebutkan namanya, diketahui telah berkeliling sejak pagi untuk mencari LPG 3 kg, yang saat ini sulit didapatkan. Setelah beberapa kali gagal memperoleh gas, ia akhirnya menemukan agen resmi yang masih menyediakan stok. Namun, antrean panjang membuatnya harus menunggu berjam-jam di bawah terik matahari.

    Menurut keterangan warga sekitar, korban tampak kelelahan setelah berjam-jam berdiri di antrean. Setelah mendapatkan tabung gas, ia pulang ke rumah dalam kondisi lelah. Tak lama setelah beristirahat, kondisinya memburuk hingga akhirnya meninggal dunia.

    “Dia muter-muter dari pagi nyari gas, nggak dapat. Terus antri di agen berjam-jam. Setelah pulang, dia duduk di rumah karena capek, tapi nggak lama kemudian meninggal,” ungkap seorang warga bernama Ramadhan.

    Ramadhan menambahkan, korban sempat dibawa ke rumah sakit untuk memastikan kondisinya. Namun, dokter menyatakan bahwa korban sudah meninggal dunia sebelum sempat mendapat pertolongan medis.

    Kejadian ini menyoroti permasalahan kelangkaan LPG 3 kg yang semakin parah di berbagai wilayah, termasuk Tangerang Selatan. Sejak pemerintah mengeluarkan kebijakan pembatasan penjualan LPG bersubsidi di tingkat pengecer, warga hanya bisa membeli di agen resmi yang jumlahnya terbatas. Akibatnya, antrean panjang tak terhindarkan, dan banyak masyarakat kesulitan mendapatkan gas untuk kebutuhan sehari-hari.

    Di beberapa daerah, harga gas LPG 3 kg bahkan melonjak akibat kelangkaan ini. Banyak warga terpaksa berburu gas dari satu tempat ke tempat lain, bahkan harus mengantre sejak dini hari demi mendapatkan satu tabung gas.

    “Kami bingung, gas sekarang susah sekali didapat. Kalau pun ada, antreannya panjang, dan sering kehabisan sebelum giliran kami. Kalau kayak gini terus, bagaimana nasib kami yang butuh gas untuk masak?” keluh seorang warga lainnya.

    Selain ibu rumah tangga, pedagang kecil dan warung makan juga terdampak akibat kelangkaan ini. Beberapa pemilik usaha makanan mengaku kesulitan beroperasi karena stok gas yang tak menentu.

    Banyak warga berharap pemerintah segera turun tangan mengatasi krisis LPG 3 kg ini. Mereka meminta kebijakan distribusi yang lebih baik agar gas bersubsidi tetap dapat diakses oleh masyarakat yang membutuhkan tanpa harus melalui antrean panjang yang melelahkan.

    “Kalau bikin kebijakan, tolong dikaji dulu dampaknya. Jangan langsung dieksekusi begitu saja sampai gas hilang dari pasaran,” ujar seorang warga dengan nada kecewa.

    Hingga kini, pihak terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai langkah-langkah yang akan diambil untuk mengatasi kelangkaan ini. Namun, masyarakat berharap ada solusi cepat agar kejadian serupa tidak terulang, dan kebutuhan dasar seperti LPG tetap mudah diakses.

    Peristiwa meninggalnya ibu rumah tangga di Pamulang ini menjadi pengingat bahwa kebijakan publik yang kurang matang bisa berdampak langsung pada masyarakat kecil. Pemerintah diharapkan segera mengambil tindakan nyata agar distribusi LPG 3 kg kembali normal dan masyarakat tidak lagi mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

    Jakarta – Riuhmedia.com 2 Februari 2025 Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, yang memerintahkan pemangkasan anggaran besar-besaran di hampir semua kementerian dan lembaga (K/L). Salah satu yang paling terdampak adalah Kementerian Pekerjaan Umum (PU), yang mengalami pemotongan hingga 80 persen. Langkah ini diklaim sebagai upaya efisiensi belanja negara dengan total pemangkasan mencapai Rp 360 triliun.

    Dalam Inpres yang ditandatangani pada Rabu, 22 Januari 2025, disebutkan bahwa Rp 256,1 triliun berasal dari efisiensi belanja K/L, sementara Rp 50,59 triliun berasal dari pengurangan transfer ke daerah. Namun, menariknya, DPR, Kementerian Pertahanan (Kemenhan), dan Polri tidak terkena pemotongan anggaran sama sekali.

    Menteri Keuangan Sri Mulyani menindaklanjuti kebijakan ini dengan menerbitkan Surat Nomor S-37/MK.02/2025, yang dikirimkan kepada seluruh menteri, Kapolri, Jaksa Agung, kepala lembaga pemerintah non-kementerian, serta pimpinan kesekretariatan lembaga negara.

    Kebijakan ini memicu reaksi keras dari berbagai pihak, terutama karena anggaran untuk infrastruktur dan pelayanan publik justru dipangkas drastis, sementara DPR, Kemenhan, dan Polri tetap menikmati anggaran utuh tanpa pemotongan sepeser pun.

    Banyak yang mempertanyakan mengapa infrastruktur yang menyentuh kebutuhan masyarakat luas justru menjadi korban penghematan, sementara DPR tetap mendapatkan anggaran penuh, meski kinerjanya sering menjadi sorotan publik. Sektor pertahanan dan kepolisian pun tetap aman, meskipun Indonesia tidak sedang dalam kondisi perang atau ancaman militer yang signifikan.

    Selain itu, pemangkasan ini juga dinilai berpotensi memperburuk kondisi perekonomian, terutama bagi sektor konstruksi dan pembangunan yang sangat bergantung pada proyek-proyek pemerintah. Berbagai pengamat ekonomi memperingatkan bahwa keputusan ini bisa menyebabkan peningkatan pengangguran di sektor konstruksi serta merusak momentum pertumbuhan ekonomi nasional.

    Sementara itu, pemerintah mengklaim bahwa pemotongan ini bertujuan untuk mengalihkan anggaran ke program makan siang gratis untuk anak sekolah. Namun, banyak pihak meragukan efektivitas program ini, mengingat pemangkasan justru dilakukan pada kementerian yang berperan penting dalam pembangunan dan pelayanan publik.

    Dengan kondisi ini, muncul pertanyaan besar: apakah efisiensi ini benar-benar untuk kepentingan rakyat, atau ada kepentingan politik di balik keputusan ini?

    Jakarta, Riuhmedia.com 31 Januari 2025 – Proyek pembangunan Bandara VVIP atau Bandara Internasional Nusantara di Ibu Kota Nusantara (IKN) terus menunjukkan kemajuan yang signifikan. Hingga akhir Januari 2025, pembangunan bandara ini telah menyerap dana sebesar Rp 3,451 triliun. Anggaran tersebut dialokasikan khusus untuk pembangunan sisi udara, termasuk landasan pacu (runway) dan fasilitas pendukungnya, yang dikerjakan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

    Direktur Pembangunan Jalan Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR, Wida Nurfaida, mengungkapkan bahwa progres pembangunan saat ini telah mencapai tahap penyelesaian sisi udara. “Saat ini, kami fokus pada penyelesaian pembangunan landasan pacu dan fasilitas terkait. Total kebutuhan dana untuk proyek ini diperkirakan mencapai Rp 4,222 triliun hingga seluruhnya selesai,” kata Wida dalam keterangan resmi yang diterima media pada Jumat (31/1/2025).

    Bandara VVIP IKN merupakan salah satu proyek strategis nasional yang dirancang untuk mendukung mobilitas dan konektivitas di Ibu Kota Nusantara. Bandara ini tidak hanya akan melayani penerbangan domestik, tetapi juga internasional, dengan standar VVIP yang memungkinkan akses cepat dan nyaman bagi para pemimpin dunia, pejabat tinggi, dan tamu penting lainnya.

    Selain landasan pacu, proyek ini juga mencakup pembangunan terminal penumpang, menara kontrol, hanggar, serta fasilitas pendukung seperti jalan akses, area parkir, dan sistem keamanan terintegrasi. Bandara ini diharapkan menjadi pintu gerbang utama menuju IKN, sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai hub transportasi udara di kawasan Asia Tenggara.

    Wida menekankan bahwa pembangunan bandara ini dilakukan dengan prinsip keberlanjutan dan ramah lingkungan. “Kami menggunakan material ramah lingkungan dan teknologi yang efisien energi untuk memastikan bandara ini tidak hanya modern, tetapi juga berkelanjutan,” ujarnya.

    Dengan progres pembangunan yang telah mencapai lebih dari 80% dari total anggaran, Bandara VVIP IKN ditargetkan dapat beroperasi penuh pada tahun 2026. Keberadaan bandara ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di IKN dan sekitarnya, serta meningkatkan daya saing Indonesia di kancah global.

    Pemerintah juga memastikan bahwa pembangunan bandara ini dilakukan dengan transparansi dan akuntabilitas tinggi. Proyek ini melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk sektor swasta dan masyarakat, untuk memastikan bahwa manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh seluruh rakyat Indonesia.

    Bandara VVIP IKN tidak hanya menjadi simbol kemajuan infrastruktur Indonesia, tetapi juga bukti komitmen pemerintah dalam mewujudkan IKN sebagai kota pintar (smart city) yang modern, berkelanjutan, dan berdaya saing global. Dengan demikian, bandara ini diharapkan dapat menjadi kebanggaan bangsa dan mendukung percepatan pembangunan di IKN.

    Washington, D.C. Riuhmedia.com – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengungkapkan kemarahannya terkait insiden tabrakan antara pesawat komersial American Airlines dan helikopter militer Black Hawk yang terjadi pada Rabu (29/1) malam di dekat Bandara Ronald Reagan.

    Melalui unggahan di Truth Social, Trump mempertanyakan bagaimana kecelakaan tersebut bisa terjadi, padahal menurutnya kondisi saat itu memungkinkan untuk menghindari tabrakan.

    “Pesawat tersebut berada di jalur yang tepat dan biasa dipakai untuk menuju bandara. [Sementara] helikopter itu melaju lurus ke arah pesawat dalam waktu yang lama,” tulis Trump pada Kamis (30/1).

    Trump juga mengkritik menara pengawas yang dinilainya tidak mengambil langkah yang cukup untuk mencegah kejadian ini.

    “Langit sedang cerah dan lampu pesawat berkedap-kedip, kenapa helikopter tersebut tidak terbang ke atas atau ke bawah atau putar balik. Dan kenapa menara pengawas tidak memberi tahu helikopter apa yang harus dilakukan alih-alih bertanya apakah mereka melihat pesawat,” lanjutnya.

    Dalam pernyataannya, Trump menegaskan bahwa insiden ini sangat buruk dan seharusnya bisa dicegah.

    “Ini situasi yang buruk yang seharusnya bisa dicegah. SANGAT TIDAK BAIK!!!” tulisnya dengan nada tegas.

    Sebelumnya, Trump juga telah menyampaikan belasungkawa kepada para korban serta berterima kasih kepada tim penyelamat yang bekerja keras menangani kecelakaan ini.

    “Semoga Tuhan memberkati jiwa mereka. Terima kasih atas kerja keras yang dilakukan oleh para penanggap pertama kami,” ujar Trump dalam pernyataan resminya.

    Trump memastikan bahwa ia akan terus memantau perkembangan situasi dan memberikan informasi lebih lanjut jika ada perkembangan terbaru.

    Kronologi Insiden

    Insiden tragis ini terjadi ketika pesawat American Airlines yang mengangkut 60 penumpang dan empat awak kabin hendak mendarat di Bandara Ronald Reagan. Pada saat yang sama, helikopter Black Hawk yang membawa tiga kru tanpa penumpang VIP juga berada di jalur udara yang sama.

    Belum ada pernyataan resmi dari pihak berwenang mengenai penyebab pasti kecelakaan ini. Namun, investigasi masih berlangsung untuk mengungkap detail kejadian dan menentukan apakah ada kesalahan prosedur yang terjadi.

    Helikopter Black Hawk selama ini dikenal sebagai transportasi utama bagi tamu atau pejabat senior AS dalam perjalanan dinas. Kejadian ini pun memicu perhatian luas, terutama terkait aspek keselamatan penerbangan sipil dan militer di wilayah udara yang padat.

    Pihak American Airlines dan militer AS belum memberikan pernyataan resmi terkait kecelakaan ini. Namun, diharapkan dalam waktu dekat akan ada klarifikasi lebih lanjut mengenai penyebab insiden yang mengguncang dunia penerbangan ini.

    Makassar, Riuhmedia.com Baru-baru ini, masyarakat dihebohkan dengan pemberitaan mengenai penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di atas area laut di Makassar. Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Makassar mengonfirmasi bahwa sertifikat tersebut diterbitkan pada tahun 2015 untuk lahan seluas 23 hektare di wilayah Kecamatan Tamalate. Namun, identitas pemilik SHGB itu masih dirahasiakan oleh pihak BPN dengan alasan informasi tersebut bersifat terbatas.

    Kepala Seksi Penanganan Masalah ATR/BPN Kantah Kota Makassar, Andrie Saputra, turut membenarkan bahwa kawasan tersebut memang telah memiliki sertifikat HGB. Kendati demikian, ia tidak memberikan kepastian apakah sertifikat tersebut dimiliki oleh pihak Dillah Group, sebagaimana spekulasi yang berkembang di masyarakat.

    Penerbitan SHGB di atas laut ini menimbulkan banyak pertanyaan, terutama mengenai legalitasnya. Berdasarkan peraturan perundang-undangan, laut tidak dapat dijadikan objek yang dibebani Hak Guna Bangunan. Dengan demikian, langkah penerbitan SHGB di area laut dinilai bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku.

    Kasus serupa juga pernah terjadi di perairan Tangerang, Banten, di mana ditemukan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer yang memiliki sertifikat HGB dan Sertifikat Hak Milik (SHM). Kasus tersebut juga memunculkan polemik terkait dugaan maladministrasi dalam proses penerbitan sertifikat.

    Situasi ini memicu kekhawatiran berbagai pihak, termasuk pemerhati lingkungan dan masyarakat umum, terkait dampak negatif yang dapat ditimbulkan. Selain berpotensi merusak ekosistem laut, langkah ini juga dinilai dapat membatasi akses publik ke wilayah perairan yang seharusnya menjadi milik bersama.

    Polemik penerbitan sertifikat di atas laut ini mendorong adanya tuntutan transparansi dan peninjauan ulang dari pihak-pihak terkait untuk memastikan bahwa kebijakan yang diambil tidak melanggar hukum dan tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan.

    Jakarta, Riuh Media – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengkritik ketidaktegasan aparat penegak hukum dalam menangani kasus pagar laut misterius sepanjang 30 km di pesisir Tangerang, Banten. Mahfud menilai kasus tersebut sudah cukup bukti untuk dianggap sebagai tindak pidana.

    Melalui akun media sosialnya, Mahfud menyatakan pemerintah tidak cukup hanya membongkar pagar tersebut tanpa diiringi proses hukum yang jelas. Ia menekankan bahwa terdapat indikasi tindak pidana seperti penyerobotan ruang publik, penerbitan sertifikat ilegal, hingga dugaan kolusi dan korupsi.

    “Segerakah lidik dan sidik. Di sana ada penyerobotan alam, pembuatan sertifikat ilegal, dugaan kolusi-korupsi. Tetapi kok tidak ada aparat penegak hukum pidana yang bersikap tegas?” tulis Mahfud dalam cuitannya, Senin (27/1).

    Mahfud juga menyoroti langkah pemerintah yang hingga saat ini baru sebatas mengambil tindakan hukum administrasi dan teknis. Padahal, menurutnya, kasus ini jelas-jelas memiliki unsur pidana yang perlu diselidiki dan disidik lebih lanjut.

    “Padahal tindak pidana jelas: merampas ruang publik dengan sertifikat ilegal. Pasti ilegal melalui kolusi-korupsi. Aneh, belum ada penetapan lidik dan sidik sebagai kasus pidana,” ujarnya.

    Kasus pagar laut ini pertama kali terungkap setelah laporan warga masuk ke Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten pada 14 Agustus 2024. Pagar bambu sepanjang 30,16 km itu mencaplok wilayah pesisir 16 desa di 6 kecamatan dan mengganggu aktivitas 3.888 nelayan serta 502 pembudidaya di kawasan tersebut.

    Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengungkapkan bahwa pagar laut itu sudah memiliki sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) atas sejumlah pihak. Sertifikat tersebut mencakup 234 bidang atas nama PT Intan Agung Makmur, 20 bidang atas nama PT Cahaya Inti Sentosa, 17 bidang atas nama perseorangan bernama Surhat Haq, serta 9 bidang lainnya atas nama individu lain. Saat ini, sertifikat tersebut dikabarkan dalam proses pembatalan.

    Hingga kini, berbagai instansi terkait belum dapat memastikan siapa pihak utama di balik pembangunan pagar tersebut. Namun, Mahfud MD mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut kasus ini secara tuntas dan memastikan ada langkah hukum pidana terhadap pihak-pihak yang terlibat.

    • All Posts
    • Activities
    • Aktifitas
    • Beauty
    • Business
    • Corruption
    • Cosmopolitan
    • Economy
    • Education
    • Fashion
    • Fashion week
    • Government
    • Health
    • Kritik Sosial
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • News
    • Opini
    • Politik
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
    • UMKM
    • Uncategorized
    • Wellness
    Harvey Moeis Divonis 20 Tahun Penjara, Seluruh Aset Disita Negara Termasuk Hadiah untuk Sandra Dewi
    Harvey Moeis Divonis 20 Tahun Penjara, Seluruh Aset…
    Nisfalah Zahrah/
    Februari 13, 2025
    11 Mobil Sitaan KPK Masih di Tangan Ketum Pemuda Pancasila Japto
    11 Mobil Sitaan KPK Masih di Tangan Ketum…
    Admin/
    Februari 10, 2025
    DPR Punya ‘Senjata Baru’? Bisa Copot Ketua KPK & Kapolri!
    DPR Punya ‘Senjata Baru’? Bisa Copot Ketua KPK…
    Nisfalah Zahrah/
    Februari 7, 2025
    Pengecer Elpiji 3 Kg Diizinkan Beroperasi Kembali per Hari Ini
    Pengecer Elpiji 3 Kg Diizinkan Beroperasi Kembali per…
    Nisfalah Zahrah/
    Februari 4, 2025
    Diduga Kelelahan, Ibu Rumah Tangga di Pamulang Meninggal Setelah Antre LPG 3 Kg
    Diduga Kelelahan, Ibu Rumah Tangga di Pamulang Meninggal…
    Nisfalah Zahrah/
    Februari 3, 2025
    Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, yang memerintahkan pemangkasan anggaran besar-besaran di hampir semua kementerian dan lembaga pemangkasan mencapai Rp 360 triliun.
    Promo 2.2 Prabowo Pangkas Anggaran Kementerian Hingga Rp…
    Nisfalah Zahrah/
    Februari 2, 2025
    Pembangunan Bandara VVIP IKN atau Bandara Internasional Nusantara di Ibu Kota Nusantara (IKN) Telan Rp 3,451 Triliun
    Pembangunan Bandara VVIP IKN atau Bandara Internasional Nusantara…
    Nisfalah Zahrah/
    Februari 2, 2025
    Trump Geram atas Tabrakan Pesawat American Airlines dan Helikopter Black Hawk
    Trump Geram atas Tabrakan Pesawat American Airlines dan…
    Admin/
    Januari 30, 2025
    Polemik Penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan di Laut Makassar
    Polemik Penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan di Laut…
    riuhmediaindonesia@gmail.com/
    Januari 28, 2025
    Mahfud MD Pertanyakan Ketegasan Aparat dalam Kasus Pagar Laut Misterius di Tangerang
    Mahfud MD Pertanyakan Ketegasan Aparat dalam Kasus Pagar…
    Admin/
    Januari 27, 2025
    Load More

    No more items.

    Riuhmedia.com adalah situs web yang menyajikan informasi terpercaya dan aktual. Kami menyajikan berita terkini, artikel, opini, lifestyle, edukasi, bisnis, dan finansial. Tujuan kami adalah menjadi sumber informasi yang dapat diandalkan bagi pembaca.

    Follow us
    Facebook X-twitter Youtube Instagram
    Categories
    • Disease
    • Health
    • Nutrition
    • Fitness
    • Lifestyle
    • Weight Loss
    Tags
    • Business
    • Carousel
    • Economy
    • Health
    • Industry
    • Lifestyle
    Recent News
    • All
    • Activities
    • Aktifitas
    • Beauty
    • Business
    • Corruption
    • Cosmopolitan
    • Economy
    • Education
    • Fashion
    • Fashion week
    • Government
    • Health
    • Kritik Sosial
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • News
    • Opini
    • Politik
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
    • UMKM
    • Uncategorized
    • Wellness
    KPK Tanggapi Kritik Megawati, Janjikan Fokus pada Kasus Korupsi Besar
    KPK Tanggapi Kritik Megawati, Janjikan…
    Januari 10, 2025
    Exploring the World of Culinary Delights: A Gourmet’s Journey
    Exploring the World of Culinary…
    Januari 13, 2025
    Exclusive Celeb Interviews: Glimpses into Hollywood’s Finest
    Exclusive Celeb Interviews: Glimpses into…
    Januari 13, 2025
    Copyright © 2026 Riuh Media | Powered by Sastra Wordpress Theme
    Facebook X-twitter Youtube Instagram