Oleh : Muh Fitrah fachrim (Ketua bidang pendidikan dan kebudayaan HMI Cabang makassar)
Makassar, riuhmedia.com – prabowo menegaskan dalam instruksi presiden Nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025. Kementrian pendidikan tinggi, Sains, dan teknologi adalah salah satu kementrian yang terkena pemangkasan anggaran.
Pemangkasan anggaran kemendiktisaintek adalah keputusan yang sesat ditengah semerbaknya polemik yang ada di indonesia, belum lagi statement (mendikti saintek) Sartyo Soemantri yang mengatakan bahwa biaya kuliah berpotensi naik karna potongan Bantuan operasional Perguruan tinggu negeri (BOPTN) dan Bantuan pendanaan perguruan tinggi negeri badan hukum) (BPPTNBH) 50% anggaran bantuan perguruan tinggi swasta (PTS) 50%
Kebijakan efisiensi semakin mekomplekskan masalah pendidikan yang ada pada saat ini, implikasinya ialah biaya pendidikan akan semakin membengkak, amanah konstitusi yang berbunyi mencerdaskan kehidupan bangsa kian distopia, cita cita pendidikan bangsa yang eligible semakin jauh panggang dari api
Peristiwa-peristiwa yang terjadi semakin mengskeptisiskan karena ini menjadi demonstrasi yang kuat untuk mengakselerasikan PTN BLU ke PTN BH, Eksploitasi perguruan tinggi, dan kreativitas intelektual yang ditumpulkan.
*Cengkraman neoliberalisme pada sektor pendidikan yang semakin kuat*
Setelah Prabowo mengeluarkan instruksi, yang berpotensi mengubah cara pemerintah dalam mengelola anggaran sebagai langkah untuk memastikan efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD, kebijakan efisiensi begitu kontradiktif dengan realitas yang ada pada saat ini karana berimbas langsung pada pola kerja serta sarana pendukung
Jika kata efisiensi benar-benar beroriantasi pada sebuah kemajuan tentu pendidikan tidak dikambing hitamkan, toh pendidikan yang kemudian kita llihat pada saat ini belum benar-benar baik, realitas pendidikan kita diselanggarakan dan terjebak dałam labirin tanpa arah, dan hanya berdasar pada selera rezim yang berkuasa.
Dengan adanya pemangkasan anggaran di kemediktisaintek, semakin menguatkan cengkraman neoliberalisme pada sektor pendidikan yang mengkontaminasi kualitas pendidikan, identitas akademik, dan haknya dałam medapatkan pengetahuan, ini menyebabkan runtuhnya hasrat negara untuk memiliki ruang dengan daya saing internasional. Pendidikan mejadi bisnis dengan kualitas rendah tapi diminati oleh orang banyak.
Berdasarkan Programme for International Student Assessment (PISA) Indonesia berada di peringkat ke 69 dari 80 negara yang terdaftar dalam penilaian PISA 2022 oleh Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD). (PISA) merupakan penilaian yang digunakan untuk mengukur kemampuan matematika, sains dan literacy siswa secara global. Sehingga ketika kita melihat pendidikan hari ini bukan sebagai alat untuk menghasilkan iron stock yang cerdas dan berdaya saing tetapi menjadi tempat pengungsian yang menggenosida martabat intelektualnya sendiri.
*godaan dan dilema integristas*
Dalam gagasannya pada buku pendidikan kaum tertindas Paulo preire menegaskan bahwa pendidikan haruslah berorientasi pada Pengenalan diri manusia dan dirinya sendiri, pendidikan semestinya berorientasi pada Pengenalan realitas, Karena manusia adalah penguasa atas dirirnya yang membuatnya menjadi merdeka yang sudah menjadi fitrahnya, kalau dilihat dari perspektif epistemologi dan aksiologinya freire mengatakan kebebasan berpendapat dan berfikir adalah hak setiap manusia agar manusia senantiasa tumbuh menjadi makhluk yang imajinatif dan keratif.
Jika terjadi perubahan mendadak seperti sekarang, tentu akan mengganggu perencanaan program dan bisa menghambat proses penelitian yang sedang berjalan, Alokasi sumber dana yang minim akan menekan pihak kampus untuk bagaimana mencari sumberdana alternatif, artinya potensi PTN BLU berubah menjadi PTN BH semain tidak bisa dihindarkan, negara semakin mengalihkan tanggungjawabnya pada Dunia pendidikan.
Wacana pemerintah memberi konsesi tambang untuk perguruan tinggi jelas akan menelanjangi marwah dan memecah belah perguruan tinggi
Karna semestinya kampus berada pada porosnya yaitu sebagai ruang kritik untuk perilaku negara yang tirani, kampus kini menjadi target untuk dipecah belah yang awalnya berbasis intelektual diarahkan untuk menjadi lembaga pelatihan singkat yang dipusatkan untuk perhitungan ekonomi tentu saja fragmentasi internal, objektivitas akademik terkena imbasnya, belum lagi efek sosial, ekonomi dan lingkungannya yang sangat besar
*membangun kesadaran kritis*
Pada dasarnya langkah efisiensi merupakan kedok pemerintah dalam melepaskan tanggung jawabnya dengan melimpahkan beban tanggung jawab kepada masyarakat untuk membiayai pendidikan tinggi dalam konteks ini kapada mahasiswa, lebih lanjut lagi kebijakan ini sangat berpotensi menutup akses mereka yang lemah secara ekonomi untuk melanjutkan asa mereka ke perguruan tinggi
Alih alih menguatkan kedudukan institusi pendidikan sebagai arena ilmu pengetahuan malah membuka ruang bagi praktek swastanisasi dan komersialiasi pendidikan
Tak Bisa dihindari, artikulasi terhadap pemangkasan anggaran adalah sebuah kebijakan yang terkooptasi dengan logika kapitalisme-neoliberal
Yang seharusnya memerlukan sikap kritis dari semua kalangan yang ada, karena semua yang terjadi di atas seyogianya menunjukkan akan terjadi perubahan dalam gerakan mahasiswa yaitu penurunan minat dan keterlibatan dalam gerakan politik mahasiswa, penurunan minat terhadap kaderisasi.
Suatu kesadaran yang mestinya dimiliki oleh mahasiswa adalah dengan memahami semrawut permasalahan yang ada yang tidak bisa begitu saja hilang hanya dengan proses penantian pasif atau menunggu keinsafan dari pemerintah untuk betul betul menimbang kebijakannya
Melainkan menuntut dan mengusahakan adanya syarat material bagi kebijakan yang mengancam masa depan bangsa dengan membangun kesadaran kritis.
Akhirul Kalam, pendidikan adalah aspek yang begitu fundamental dalam mengkonstruk pemikiran internal individu yang nantinya digunakan untuk bagaimana memandang dunia, tidak hanya berhenti disitu pendidikan adalah tempat semua orang menggantungkan harapannya, dari mereka yang terbuang dalam masyarakat dari mereka yang terpinggirkan dan tak pernah dianggap dan mereka yang di anggap berbeda.
Biarlah tulisan ini ditutup dengan apa yang sampaikan tan malaka: “Tujuan pendidikan itu untuk mempertajam kecerdasan, memperkukuh kemauan serta memperhalus perasaan”.