Kejari Kolaka Naikkan Status Kasus Dugaan Suap Pj. Bupati Kolaka Timur ke Tahap Penyelidikan

riuhmedia.com – Kolaka. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka resmi meningkatkan status kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa suap atau gratifikasi yang melibatkan Penjabat Sementara (Pj.) Bupati Kolaka Timur, Abdul Aziz, ke tahap penyelidikan. Langkah ini diambil setelah digelarnya ekspose kasus di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara pada Rabu, 9 April 2025.

Dalam ekspose tersebut, Kepala Kejari Kolaka, Herlina Rauf, S.H., M.H., bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Aditya Toding Bua, S.H., memaparkan dugaan bahwa Abdul Aziz memberikan imbalan kepada sejumlah anggota DPRD Kolaka Timur. Tindakan tersebut diduga dilakukan untuk memperoleh dukungan politik dari anggota dewan pada tahun 2022, saat dirinya menjabat sebagai Pj. Bupati Kolaka Timur.

Setelah melakukan kajian atas data dan informasi yang tersedia, ekspose menyimpulkan bahwa perkara ini layak untuk dilanjutkan ke tahap penyelidikan. Kejari Kolaka pun langsung menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan tertanggal 10 April 2025 sebagai bentuk tindak lanjut resmi dari proses hukum yang sedang berjalan.

Kejaksaan juga mengajak masyarakat, khususnya pihak-pihak yang memiliki informasi maupun bukti pendukung terkait perkara ini, untuk proaktif menyerahkannya kepada Kejari Kolaka guna memperkuat proses penyelidikan.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kolaka, Bustanil Arifin, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan tetap menjunjung tinggi prinsip transparansi dan keterbukaan publik dalam penanganan kasus ini.

Kejari Kolaka berkomitmen penuh menegakkan hukum dan memberantas praktik korupsi, terutama yang terjadi dalam pemerintahan daerah.

Categories
Recent Posts
Tags