Riuhmedia.com | Luwu, 23 Juli 2025 – PT Masmindo Dwi Area (MDA) menegaskan komitmennya terhadap kepatuhan hukum dengan memastikan seluruh operasional tambang emas Awak Mas menggunakan bahan bakar minyak (BBM) industri non-subsidi. Pernyataan ini disampaikan menyusul munculnya dugaan penggunaan BBM subsidi di lokasi proyek yang berlokasi di Rante Balla, Latimojong, Luwu, Sulawesi Selatan.
Dalam klarifikasinya, MDA menyebut seluruh pasokan BBM untuk kendaraan dan alat berat berasal dari jalur resmi melalui PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi. Jenis BBM yang digunakan adalah solar industri, yang sepenuhnya sesuai dengan Peraturan Presiden No. 191 Tahun 2014 dan UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang melarang keras penggunaan BBM subsidi di sektor pertambangan.
Terkait isu bahwa PT Sri Global Mandiri (SGM) disebut-sebut sebagai penyuplai BBM ke MDA, perusahaan menjelaskan bahwa SGM bukan mitra langsung, melainkan subkontraktor transporter yang ditunjuk oleh PT Sinarjaya Global Mandiri (SJGM)—mitra dari PT Petrosea, salah satu kontraktor MDA.
“Jika ditemukan adanya pasokan BBM di luar sistem resmi, hal itu menjadi perhatian serius kami,” tegas MDA dalam siaran persnya.
Mustafa Ibrahim, Kepala Teknik Tambang MDA, menyatakan bahwa perusahaan tengah melakukan penelusuran internal dan memperkuat koordinasi guna memastikan kepatuhan seluruh vendor terhadap regulasi.
“Kami sangat setuju bahwa pengelolaan sumber daya alam harus dijalankan secara bertanggung jawab dan transparan. Oleh karenanya, kami akan terus memperkuat pengawasan internal terhadap rekanan agar seluruh operasional tetap berada dalam koridor kepatuhan terhadap peraturan,” ujarnya.
MDA juga menyayangkan jika benar terjadi praktik penyaluran BBM subsidi ke area proyek, karena dapat merugikan reputasi perusahaan serta mengganggu sistem operasional yang sah. Mereka menekankan pentingnya semua pihak, termasuk media dan masyarakat, mengedepankan informasi yang valid dan terverifikasi.