Oleh : Muh Fitrah fachrim (Ketua bidang pendidikan dan kebudayaan HMI Cabang makassar)
Makassar, riuhmedia.com – prabowo menegaskan dalam instruksi presiden Nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025. Kementrian pendidikan tinggi, Sains, dan teknologi adalah salah satu kementrian yang terkena pemangkasan anggaran.
Pemangkasan anggaran kemendiktisaintek adalah keputusan yang sesat ditengah semerbaknya polemik yang ada di indonesia, belum lagi statement (mendikti saintek) Sartyo Soemantri yang mengatakan bahwa biaya kuliah berpotensi naik karna potongan Bantuan operasional Perguruan tinggu negeri (BOPTN) dan Bantuan pendanaan perguruan tinggi negeri badan hukum) (BPPTNBH) 50% anggaran bantuan perguruan tinggi swasta (PTS) 50%
Kebijakan efisiensi semakin mekomplekskan masalah pendidikan yang ada pada saat ini, implikasinya ialah biaya pendidikan akan semakin membengkak, amanah konstitusi yang berbunyi mencerdaskan kehidupan bangsa kian distopia, cita cita pendidikan bangsa yang eligible semakin jauh panggang dari api
Peristiwa-peristiwa yang terjadi semakin mengskeptisiskan karena ini menjadi demonstrasi yang kuat untuk mengakselerasikan PTN BLU ke PTN BH, Eksploitasi perguruan tinggi, dan kreativitas intelektual yang ditumpulkan.
*Cengkraman neoliberalisme pada sektor pendidikan yang semakin kuat*
Setelah Prabowo mengeluarkan instruksi, yang berpotensi mengubah cara pemerintah dalam mengelola anggaran sebagai langkah untuk memastikan efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD, kebijakan efisiensi begitu kontradiktif dengan realitas yang ada pada saat ini karana berimbas langsung pada pola kerja serta sarana pendukung
Jika kata efisiensi benar-benar beroriantasi pada sebuah kemajuan tentu pendidikan tidak dikambing hitamkan, toh pendidikan yang kemudian kita llihat pada saat ini belum benar-benar baik, realitas pendidikan kita diselanggarakan dan terjebak dałam labirin tanpa arah, dan hanya berdasar pada selera rezim yang berkuasa.
Dengan adanya pemangkasan anggaran di kemediktisaintek, semakin menguatkan cengkraman neoliberalisme pada sektor pendidikan yang mengkontaminasi kualitas pendidikan, identitas akademik, dan haknya dałam medapatkan pengetahuan, ini menyebabkan runtuhnya hasrat negara untuk memiliki ruang dengan daya saing internasional. Pendidikan mejadi bisnis dengan kualitas rendah tapi diminati oleh orang banyak.
Berdasarkan Programme for International Student Assessment (PISA) Indonesia berada di peringkat ke 69 dari 80 negara yang terdaftar dalam penilaian PISA 2022 oleh Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD). (PISA) merupakan penilaian yang digunakan untuk mengukur kemampuan matematika, sains dan literacy siswa secara global. Sehingga ketika kita melihat pendidikan hari ini bukan sebagai alat untuk menghasilkan iron stock yang cerdas dan berdaya saing tetapi menjadi tempat pengungsian yang menggenosida martabat intelektualnya sendiri.
*godaan dan dilema integristas*
Dalam gagasannya pada buku pendidikan kaum tertindas Paulo preire menegaskan bahwa pendidikan haruslah berorientasi pada Pengenalan diri manusia dan dirinya sendiri, pendidikan semestinya berorientasi pada Pengenalan realitas, Karena manusia adalah penguasa atas dirirnya yang membuatnya menjadi merdeka yang sudah menjadi fitrahnya, kalau dilihat dari perspektif epistemologi dan aksiologinya freire mengatakan kebebasan berpendapat dan berfikir adalah hak setiap manusia agar manusia senantiasa tumbuh menjadi makhluk yang imajinatif dan keratif.
Jika terjadi perubahan mendadak seperti sekarang, tentu akan mengganggu perencanaan program dan bisa menghambat proses penelitian yang sedang berjalan, Alokasi sumber dana yang minim akan menekan pihak kampus untuk bagaimana mencari sumberdana alternatif, artinya potensi PTN BLU berubah menjadi PTN BH semain tidak bisa dihindarkan, negara semakin mengalihkan tanggungjawabnya pada Dunia pendidikan.
Wacana pemerintah memberi konsesi tambang untuk perguruan tinggi jelas akan menelanjangi marwah dan memecah belah perguruan tinggi
Karna semestinya kampus berada pada porosnya yaitu sebagai ruang kritik untuk perilaku negara yang tirani, kampus kini menjadi target untuk dipecah belah yang awalnya berbasis intelektual diarahkan untuk menjadi lembaga pelatihan singkat yang dipusatkan untuk perhitungan ekonomi tentu saja fragmentasi internal, objektivitas akademik terkena imbasnya, belum lagi efek sosial, ekonomi dan lingkungannya yang sangat besar
*membangun kesadaran kritis*
Pada dasarnya langkah efisiensi merupakan kedok pemerintah dalam melepaskan tanggung jawabnya dengan melimpahkan beban tanggung jawab kepada masyarakat untuk membiayai pendidikan tinggi dalam konteks ini kapada mahasiswa, lebih lanjut lagi kebijakan ini sangat berpotensi menutup akses mereka yang lemah secara ekonomi untuk melanjutkan asa mereka ke perguruan tinggi
Alih alih menguatkan kedudukan institusi pendidikan sebagai arena ilmu pengetahuan malah membuka ruang bagi praktek swastanisasi dan komersialiasi pendidikan
Tak Bisa dihindari, artikulasi terhadap pemangkasan anggaran adalah sebuah kebijakan yang terkooptasi dengan logika kapitalisme-neoliberal
Yang seharusnya memerlukan sikap kritis dari semua kalangan yang ada, karena semua yang terjadi di atas seyogianya menunjukkan akan terjadi perubahan dalam gerakan mahasiswa yaitu penurunan minat dan keterlibatan dalam gerakan politik mahasiswa, penurunan minat terhadap kaderisasi.
Suatu kesadaran yang mestinya dimiliki oleh mahasiswa adalah dengan memahami semrawut permasalahan yang ada yang tidak bisa begitu saja hilang hanya dengan proses penantian pasif atau menunggu keinsafan dari pemerintah untuk betul betul menimbang kebijakannya
Melainkan menuntut dan mengusahakan adanya syarat material bagi kebijakan yang mengancam masa depan bangsa dengan membangun kesadaran kritis.
Akhirul Kalam, pendidikan adalah aspek yang begitu fundamental dalam mengkonstruk pemikiran internal individu yang nantinya digunakan untuk bagaimana memandang dunia, tidak hanya berhenti disitu pendidikan adalah tempat semua orang menggantungkan harapannya, dari mereka yang terbuang dalam masyarakat dari mereka yang terpinggirkan dan tak pernah dianggap dan mereka yang di anggap berbeda.
Biarlah tulisan ini ditutup dengan apa yang sampaikan tan malaka: “Tujuan pendidikan itu untuk mempertajam kecerdasan, memperkukuh kemauan serta memperhalus perasaan”.
Penulis: Muhammad Ihsan (Ketua Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif HMI Cabang Makassar)
Makassar, riuhmedia.com – Pemerintah Indonesia dalam beberapa waktu terakhir gencar mengkampanyekan efisiensi anggaran dan penghematan belanja negara. Berbagai kebijakan telah diambil, mulai dari pengetatan belanja pegawai, pemangkasan anggaran perjalanan dinas, hingga penundaan proyek-proyek yang dianggap tidak prioritas.
Namun, ironi muncul di saat yang sama, Kementerian Dalam Negeri justru mengeluarkan kebijakan untuk pelaksanaan “Orientasi Kepemimpinan Kepala Daerah Tahun 2025 sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 200.5/628/SJ yang berlangsung dalam format glamping (glamorous camping) di lokasi eksklusif.
Keputusan ini menjadi paradoks yang mencolok. Di satu sisi, rakyat diminta untuk memahami keterbatasan fiskal negara, tetapi di sisi lain, pemerintah tetap mengalokasikan anggaran untuk kegiatan seremonial dan elitis yang minim urgensi, serta memiliki implikasi finansial besar.
Fenomena ini semakin diperburuk dengan adanya program Retret Kepala Daerah di Glamping Borobudur Internasional Golf, yang justru menegaskan adanya jurang antara elite dan realitas masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang masih penuh tantangan.
Retorika Efisiensi yang Gagal dalam Implementasi
Sejak 2023, pemerintah telah berulang kali menyampaikan perlunya efisiensi anggaran. Namun, kebijakan seperti orientasi kepemimpinan di glamping dan retret kepala daerah memperlihatkan inkonsistensi dalam penerapan prinsip efisiensi.
Jika orientasi kepemimpinan memang bertujuan untuk membangun kapasitas kepala daerah, mengapa harus dilakukan di tempat eksklusif dengan fasilitas premium? Bukankah lebih logis jika kegiatan ini dilakukan dengan metode lebih hemat, seperti blended learning atau lokakarya berbasis daerah masing-masing?
Pemerintah menggaungkan efisiensi fiskal sebagai strategi utama dalam pengelolaan keuangan negara. Namun, orientasi kepemimpinan dengan skema tatap muka di lokasi premium justru mengundang pertanyaan mengenai komitmen efisiensi tersebut.
Pemerintah kerap menyerukan penghematan anggaran dengan berbagai kebijakan, mulai dari pengurangan subsidi energi hingga pemotongan anggaran untuk program sosial. Namun, ketika menyangkut kepentingan elite, kebijakan efisiensi ini seakan kehilangan relevansinya.
Penyelenggaraan orientasi kepemimpinan di Glamping Borobudur Internasional Golf dengan biaya miliaran rupiah menunjukkan bahwa efisiensi hanyalah wacana yang fleksibel bisa ditegakkan bagi rakyat, tetapi bisa dinegosiasikan bagi penguasa. Dalam bukunya “The Price of Inequality”, Stiglitz menjelaskan bahwa ketimpangan ekonomi sering kali diperburuk oleh kebijakan publik yang menguntungkan elite dengan dalih peningkatan kapasitas dan efektivitas pemerintahan. Namun, pertanyaannya, apakah kepemimpinan yang efektif harus selalu ditempa di tempat-tempat eksklusif?
Prinsip alokasi sumber daya yang optimal menekankan bahwa kebijakan anggaran harus diarahkan pada hasil maksimal dengan biaya minimal. Jika program ini mengharuskan pembiayaan tinggi tanpa jaminan dampak signifikan terhadap tata kelola daerah, maka ia berpotensi menjadi beban fiskal.
Skema Pembiayaan, dengan biaya Rp.2.750.000 per peserta per hari selama delapan hari, total anggaran yang dikeluarkan menjadi signifikan, belum termasuk biaya perjalanan, perlengkapan, dan konsumsi yang dibebankan kepada APBD. Hal ini mencerminkan ironi dalam narasi efisiensi anggaran yang disampaikan pemerintah.
Beban APBD dan Ketidakadilan Fiskal
Dalam surat edaran yang dikeluarkan, kegiatan ini menggunakan mekanisme cost-sharing, di mana biaya orientasi selama 8 hari dibebankan ke DIPA Kemendagri dan APBD masing-masing daerah. Ini menimbulkan beberapa masalah, diantaranya;
Kontradiksi dengan Digitalisasi dan Reformasi Birokrasi
Pemerintah telah mendorong reformasi birokrasi dan digitalisasi pemerintahan. Namun, mengapa orientasi kepala daerah masih mengandalkan metode konvensional yang boros anggaran?
Dengan kemajuan teknologi di abad 21 ini, orientasi ini seharusnya bisa dilakukan melalui platform digital dan berbasis studi kasus nyata di daerah masing-masing.
Pemerintah seharusnya belajar dari praktik terbaik di negara lain, di mana pengembangan kapasitas pemimpin daerah dilakukan secara efektif tanpa harus membebani anggaran negara.
Dugaan Konflik Kepentingan dan Transparansi Anggaran
Dalam surat edaran tersebut, disebutkan bahwa pembayaran biaya akomodasi dan konsumsi dilakukan kepada “PT. Lembah Tidar Indonesia”. Hal ini menimbulkan beberapa pertanyaan:
Jika transparansi tidak dijaga, kegiatan ini berpotensi menjadi pintu masuk bagi praktik pemborosan anggaran dan penyalahgunaan kekuasaan, yang bertentangan dengan agenda reformasi tata kelola pemerintahan (Government).
Fenomena Pasca Kebijakan Penghematan: Ketimpangan yang Makin Nyata
Setelah pemerintah mengeluarkan kebijakan penghematan anggaran, dampak negatif langsung dirasakan oleh masyarakat kelas bawah dan sektor-sektor strategis. Beberapa fenomena yang terjadi pasca kebijakan tersebut antara lain:
Namun, di saat masyarakat harus beradaptasi dengan kebijakan penghematan ini, para kepala daerah justru mendapatkan fasilitas mewah dalam orientasi kepemimpinan.
Ini semakin memperlihatkan ketimpangan yang kian nyata antara elite dan rakyat biasa. Pemerintah Harus Konsisten dengan Efisiensi yang Dikampanyekanika pemerintah benar-benar berkomitmen untuk melakukan efisiensi anggaran, maka:
Tanpa perubahan kebijakan yang lebih konsisten dan transparan, orientasi kepemimpinan ini hanya akan menjadi simbol elitisme yang semakin menjauhkan pemerintah dari realitas rakyatnya.
Tidak ada yang salah dengan pelatihan kepemimpinan, tetapi harus ada kesadaran bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan pemerintah berasal dari pajak rakyat.
Jika orientasi kepemimpinan tetap berjalan dengan skema mewah seperti ini, pemerintah harus siap menghadapi pertanyaan kritis: bagaimana mereka bisa membenarkan pengeluaran tersebut saat angka kemiskinan masih tinggi yang juga turut merasakan imbas berbagai penyesuaian anggaran.
Sebagai solusi, pemerintah seharusnya mempertimbangkan model pelatihan yang lebih adaptif dan hemat anggaran. Pemanfaatan teknologi digital dan kemitraan dengan akademisi dapat menjadi alternatif yang lebih masuk akal daripada menggelar acara dengan konsep wisata eksklusif.
Di tengah tuntutan efisiensi anggaran, memilih glamping untuk pemimpin bukan hanya keputusan ironis, tetapi juga mencerminkan ketidakpekaan terhadap kondisi rakyat yang masih “camping” di bawah garis kemiskinan.
Seandainya FGD beberapa tahun belakangan ini dilaksanakan sebagaimana ruang diskusi ideal yang berorientasikan pada keadilan ekonomi, sosial, politik, hukum, pendidikan, budaya, agraria, HAM dan lain lain, yang didalam semua bidang itu hampir kita jarang berjumpa dengan keadilan. Oleh sebab itu mungkin yang membuat presiden mencukupkan FGD dan menciptakan paradoks semacam ini.