Hendrawan Rahmat Wijaya
HMI CABANG MAKASSAR TIMUR – BADKO HMI SULSEL
Salah satu pilar pembangunan berkelanjutan adalah adanya konsep pemanfaatan sumber daya alam dengan tetap memperhatikan kelestarian alam itu sendiri. Indonesia memiliki kekayaan alam yang sangat besar, ini dapat menjadi modal yang besar pula untuk membangun negara. Modal pemanfaatan termaktub dalam UUD 1945, kekayaan alam wajib dimanfaatkan untuk pembangunan nasional adil dan merata serta tetap mengutamakan etika lingkungan.
Prospek etika lingkungan dalam pemanfaatan sumber daya alam kritis kerap jadi sorotan. Sebab membuat lahan yang sudah dikerok tidak lagi produktif, diperparah dengan manajemen yang buruk, sehingga mengganggu keseimbangan iklim. Kendati mineral kritis, seperti nikel adalah kekayaan vital yang sangat dibutuhkan ekonomi politik pergaulan global di hari-hari depan.
Mineral kritis seperti nikel adalah bahan mentah yang menjadi kata-kata dalam narasi geopolitik global yang tak henti ditulis ulang. Dalam pergaulan global melibatkan tidak hanya dominasi militer tetapi juga pertarungan pengaruh melalui budaya, teknologi, dan akses informasi. Di tengah pergaulan global itu, Indonesia mesti menjelma pemilik kekayaan bumi yang melimpah, yang mampu memprosesnya sendiri dalam negeri, sebagai modal, daya tawar posisi Indonesia pada pergaulan global. Inilah titik di mana visi hilirisasi yang digaungkan Abangda Menteri Bahlil Lahadalia menemukan resonansinya, bukan sekadar sebagai kebijakan ekonomi, tetapi sebagai sebuah pernyataan politik—sebuah upaya menjebol pola lama. Di samping, figurnya yang sedang di hujat netizen dalam negeri.
Kebijakan untuk menghentikan ekspor minyak mentah dan memaksakan pengolahannya di dalam negeri adalah sebentuk perlawanan terhadap pola lama. Kebijakan ini dengan tegas mengalihkan sekitar 12-13 juta barrel dari rencana ekspor untuk disuling di Balikpapan, Cilacap, atau Dumai, mengubah cairan hitam itu dari sekadar angka di neraca perdagangan menjadi energi yang menghidupi industri lokal. Langkah ini paralel dengan proyek besar hilirisasi senilai Rp618 triliun yang digeber pemerintah, sebuah komitmen monumental yang terbagi dalam delapan proyek minerba, dua proyek transisi energi, hingga tiga proyek pertanian dan kelautan.
Angka-angka sebesar US$38,63 miliar ini bukanlah mantra pertumbuhan semata, melainkan janji untuk 276.636 lapangan kerja yang diharapkan tercipta. Di balik gegap gempita investasi, ada upaya sunyi untuk menciptakan percakapan baru dalam pergaulan global. Dari ekspor bijih nikel dan objek mineral kritis lainnya yang terbang ke seberang lautan, menjadi baterai lithium yang menghidupi mobil listrik dunia, sangat bermutu disertifikasi SNI yang siap dikonsumsi atau diekspor dengan kepala lebih tegak dalam pergaulan global.
Namun, jalan menuju kedaulatan Sumber Daya Alam mineral kritis (nilai tambah) ini tidak dilalui dengan sendirinya. Ia berhadapan dengan sebuah tembok besar yang diungkapkan kajian akademis. Sumber daya alam bisa menjadi berkat yang mengembangkan sektor finansial, tetapi dalam iklim risiko geopolitik yang meninggi, ia justru bisa berbalik menjadi kutukan, apabila pengelolanya bajingan, tidak kompeten. Ketegangan di Laut China Selatan, persaingan pengaruh negara-negara besar, dan fluktuasi harga global adalah angin kencang yang menguji ketahanan kapal nasional kita. Investasi senilai US$7 miliar dari sovereign wealth fund global seperti dari Qatar atau China Investment Corporation adalah dua sisi mata uang: di satu sisi suntikan modal yang dinanti, di sisi lain pengingat akan betapa tertariknya kekuatan global pada transisi energi dan mineral strategis kita. Indonesia, dengan 9% PDB dan hampir 30% ekspornya bergantung pada sektor ekstraktif, sedang berjalan di atas tali antara memanfaatkan momentum nikel untuk energi bersih dan mengurangi ketergantungan pada batu bara.
Langkah-langkah hilirisasi itu perlu direnungkan lebih dalam. Ia bukan—dan tidak boleh menjadi—sekadar penggantian satu jenis ketergantungan dengan yang lain. Bukan tentang mengganti ekspor bijih nikel dengan ekspor baja nirkarat, lalu berpuas diri. Lebih dari itu, hilirisasi yang hakiki adalah proses membangun kapasitas, kecerdasan kolektif, dan jaringan industri dalam negeri yang organik. Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk produk hilirisasi, merupakan upaya kecil namun signifikan untuk menetapkan “percakapan global” kualitas kita sendiri, sebelum terjun dalam pergaulan perdagangan global. Presiden Jokowi pernah berpesan agar proyek-proyek strategis ini segera direalisasikan, sebuah desakan yang mencerminkan kesadaran akan jendela peluang yang tidak terbuka selamanya.
Geopolitik sumber daya alam adalah kisah tentang pilihan. Apakah kita tetap menjadi bagian dari “rimland” yang pasif, seperti dalam teori geopolitik klasik, yang hanya menjadi pinggiran yang diperebutkan? Atau kita membentuk jantung (heartland) produksi dan inovasi baru berdasarkan kekayaan alam sendiri.
Dinamika ekonomi politik global kini mengajarkan bahwa kekuatan tidak melulu tentang konflik, tetapi juga tentang kemampuan untuk berkolaborasi dengan posisi yang setara dan daya tahan dalam menghadapi ketidakpastian. Proyek hilirisasi Rp 618 triliun dan larangan ekspor minyak mentah adalah dua sisi dari mata uang yang sama, sebuah afirmasi. Sebuah upaya untuk mengalihkan takdir geografis dari kutukan menjadi anugerah, dari menjadi objek peta kekuasaan imperialis menjadi subjek yang aktif menggambar. Namun, seperti origami yang selalu bisa dibuka dan dilipat ulang, bentuk akhir dari kedaulatan ekonomi ini belum selesai. Ia adalah proses percakapan yang terus-menerus, sebuah potensi kemerdekaan kata kerja yang dinamis. Keberhasilan tidak hanya diukur pada tonase produk hilir yang dihasilkan atau jumlah dolar investasi yang masuk, tetapi pada apakah rantai nilai itu telah menyentuh dan memuliakan hidup manusia paling kecil yang menambang, yang menanam, yang bekerja di pabrik pengolahan serta tidak melanggar etika lingkungan?Di situlah letak ujian sebenarnya dari setiap kebijakan yang ambisius.
Riuhmedia.com | Towuti, Luwu Timur – Tragedi kebocoran pipa minyak milik PT Vale pada 23 Agustus 2025 di Desa Lioka, Kecamatan Towuti, menuai sorotan dari berbagai pihak. Ketua HMI Badko Sulawesi Selatan, Muhammad Arijal, menyebut insiden tersebut sangat disayangkan dan berpotensi menimbulkan dampak serius bagi masyarakat sekitar.
Sejumlah pihak telah melakukan investigasi, di antaranya tim Disaster Risk Reduction Center Universitas Indonesia (DRRC UI) bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Luwu Timur dan PT Global Environment Laboratory. Mereka melakukan pengambilan sampel air dan udara di sekitar lokasi kebocoran untuk menguji kualitas lingkungan pasca insiden.
Hasil pengujian menunjukkan bahwa sampel air masih memenuhi baku mutu kelas II sesuai dengan PP No. 22 Tahun 2021 Lampiran VI dan VII. Artinya, air di wilayah tersebut dinyatakan layak untuk rekreasi, budidaya ikan air tawar, peternakan, pengairan, hingga pertamanan. Sementara itu, sampel udara juga memenuhi baku mutu udara ambien nasional, sehingga dianggap aman dan tidak menimbulkan risiko kesehatan.
Meski demikian, Arijal menilai ada kejanggalan dalam proses investigasi tersebut. Ia mempertanyakan mengapa hanya satu lembaga laboratorium yang dilibatkan dalam pengujian, padahal di Makassar terdapat beberapa laboratorium terakreditasi yang bisa menjadi pembanding.
“Pengambilan sampel memang dilakukan secara terbuka dan diuji di laboratorium resmi, tapi tidak ada data pembanding. Ini menimbulkan pertanyaan besar,” ujar Arijal.
Ketua DRRC UI sebelumnya menegaskan bahwa hasil uji yang dilakukan timnya sahih dan kredibel. Namun, HMI Badko Sulsel tetap menyatakan sikap kritis. Mereka berencana melakukan investigasi langsung di titik aliran minyak serta mendatangkan laboratorium terakreditasi lain untuk menguji kembali sampel air.
“HMI Badko Sulsel masih pesimis bahwa hasil yang disampaikan DRRC UI sepenuhnya aman. Karena itu, kami akan melakukan langkah investigasi mandiri,” tegas Arijal.
Pasca berakhirnya masa tanggap darurat pada 12 September 2025, HMI Badko Sulsel juga berencana berkolaborasi dengan sejumlah organisasi yang konsen terhadap isu lingkungan hidup. Tujuannya, untuk mengawal dampak kebocoran pipa minyak PT Vale yang diduga merugikan masyarakat setempat.
“Sebagai putra daerah Luwu Timur, kami tidak akan tinggal diam. Perlu ada pengawasan bersama agar dampak lingkungan dan sosial akibat kebocoran ini tidak diabaikan,” pungkas Arijal.
Riuhmedia.com | Makassar – Langkah mundur Rahayu Saraswati Djojohadikusumo dari kursi DPR RI menyisakan kegelisahan besar, terutama bagi gerakan perempuan. Perempuan muda yang selama ini dikenal vokal membela isu kesetaraan gender dan keberpihakan pada kelompok rentan itu, kini tak lagi berada di Senayan.
Keputusan Sara yang disampaikan lewat unggahan video di Instagram, Rabu (10/9/2025), bukan hanya soal urusan pribadi. Bagi banyak kalangan, mundurnya politisi Partai Gerindra ini adalah kehilangan bagi perempuan Indonesia.
Ketua Kohati HMI Cabang Makassar, Marwati Sumardi, menegaskan bahwa absennya Sara di parlemen akan membuat perjuangan perempuan semakin berat.
“Kehadiran perempuan di parlemen bukan sekadar simbol, tetapi ruang penting untuk memastikan kebijakan berpihak pada hak-hak perempuan. Mundurnya Mbak Sara adalah kehilangan besar, karena ia mampu membawa suara perempuan masuk dalam ruang-ruang pengambilan keputusan,” ujar Marwati.
Menurut Marwati, Sara selama ini konsisten memperjuangkan isu kesetaraan, mulai dari perlindungan terhadap perempuan korban kekerasan, penguatan hak-hak penyandang disabilitas perempuan, hingga membuka ruang partisipasi politik bagi anak muda.
“Kalau perempuan tidak ada di parlemen, maka aspirasi kita rawan diabaikan. Padahal, Indonesia membutuhkan lebih banyak legislator perempuan yang berani bersuara lantang,” tambahnya.
Di sisi lain, Fraksi Gerindra memilih menghormati keputusan Sara. Meski demikian, Marwati menilai partai politik seharusnya memberi ruang lebih besar kepada kader perempuan untuk tampil, bukan justru kehilangan sosok penting.
Kini, pertanyaan besar menggantung: apakah suara perempuan akan semakin meredup di parlemen pasca-mundurnya Saraswati? Ataukah justru momentum ini bisa membangkitkan kesadaran baru bahwa keterwakilan perempuan di politik adalah kebutuhan mendesak, bukan pilihan tambahan?
Penulis: Hendrawan R. Wijaya (Mantan Ketua Umum HMI Koms Budaya Unhas)
riuhmedia.com – Sejak berdiri pada 5 Februari 1947, telah menjadi sokongan moral dan intelektual bagi perjalanan bangsa Indonesia.
Organisasi ini lahir dari rahim perjuangan melawan kolonialisme, tumbuh sebagai garda depan gerakan mahasiswa yang kritis, dan menjadi pengawal demokrasi pasca-Reformasi 1998. Namun, dalam dua dekade terakhir, HMI kerap dihadapkan pada tuduhan kehilangan roh independensinya. Data menunjukkan puluhan alumni HMI menduduki jabatan strategis di pemerintahan, parlemen, hingga partai politik.
Pada 2024, setidaknya 15% anggota DPR-RI terafiliasi dengan kaderisasi HMI, sementara beberapa menteri kabinet saat ini adalah mantan ketua cabang atau pengurus nasional. Hal kemudian menimbulkan pertanyaan kritis: Apakah HMI telah menjelma-jadi mesin pencetak elite, alih-alih tetap menjadi kekuatan penyeimbang yang mengawal etika kebijakan publik?
Kedekatan dengan kekuasaan bukanlah dosa, selama prinsip “kebangsaan, keumatan, dan progresifitas kemahasiswaan” tetap menjadi kompas. Namun, ketika HMI gagal mengkritik kebijakan kontroversial yang justru dilihat sambil lalu oleh kader-kadernya di pemerintahan—seperti pelemahan KPK, pembiaran deforestasi, atau pengesahan UU yang sarat kepentingan oligarki—organisasi ini terjebak dalam paradoks.
HMI Tidak Lagi Relevan?
Setiap akan menggelar basic training (LK I), perkaderan terluhur, pamflet-pamflet yang berisi foto kakanda dan yunda alumni HMI yang telah masuk dalam tubuh birokrasi dijadikan totem tersendiri, dan juga yang telah meninggal, dicetak agar mahasiswa tertarik bergabung ke HMI.
Hal ini secara gamblang, menyatakan tidak ada lagi gerakan tambahan yang bisa dilakukan HMI, untuk mengajak gabung para calon kader, selain mencitrakan senior sebagai totem. Tak heran kalau dalam benak calon-calon kader, yang terlintas adalah HMI itu mampu mengangkat derajat sebelum meninggal. Menjadi tokoh, kemudian almarhum.
Atas dasar itu ragam mahasiswa menganggap HMI tidak lagi relevan sebagai gerakan moral, sementara dominasi alumni HMI di tingkat lokal mengakui adanya niat untuk “menyamakan visi” dengan kepentingan partai politik tertentu. Sungguh, kepala-kepala konservarif. Di sinilah krisis legitimasi bermula. HMI dianggap lebih sibuk merawat jaringan kekuasaan ketimbang membela suara kaum tertindas.
Dalam mitologi Yunani, Icarus—pemuda yang terbang mendekati matahari dengan sayap dari lilin—menjadi simbol arogansi dan kehancuran akibat melanggar batas. Ayahnya, Daedalus, telah memperingatkan agar tidak terbang terlalu tinggi atau terlalu rendah. Tapi Icarus, terbuai euforia, mengabaikannya. Lilin pun meleleh, dan ia jatuh ke laut.
Ketika HMI terlalu dekat dengan kekuasaan, ia kehilangan kemampuan untuk melihat ketimpangan dari ketinggian yang seharusnya. Ia lupa bahwa peran utamanya bukan menjadi bagian dari menara gading kekuasaan, melainkan menjadi mercusuar yang menerangi kegelapan dari kejauhan.
Memperingati milad HMI ke 78 Tahun, harus jadi momentum refleksi. HMI perlu kembali ke khittahnya, membangun kader yang bukan hanya pintar bermain di gelanggang kekuasaan, tetapi juga berani menggoyangnya ketika zalim.
Seperti Ayah Icarus yang selamat karena terbang pada ketinggian moderat, HMI harus menemukan kembali jarak ideal dari kekuasaan—tidak menjauhinya, tetapi juga tidak terlena dalam pelukannya. Sebab, sejarah melukiskan, organisasi yang bertahan adalah yang tetap setia pada suara hati nurani, bukan bisik-bisik istana.