Riuhmedia.com | Luwu, 31 Desember 2025 — Upaya penanganan stunting di Kecamatan Latimojong menunjukkan hasil menggembirakan. PT Masmindo Dwi Area (MDA) memaparkan capaian Program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) yang berhasil menurunkan angka stunting secara signifikan, dari 19 persen menjadi 5 persen hingga Desember 2025.
Pemaparan tersebut disampaikan dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Program PMT yang digelar MDA pada Jumat (27/12/2025) di Desa To’barru, Kabupaten Luwu. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam mendukung peningkatan kualitas kesehatan masyarakat di sekitar wilayah operasionalnya.

Kegiatan Monev dihadiri oleh delapan kepala desa dan bidan desa dari wilayah sasaran Program PMT, yakni Desa To’barru, Kadundung, Rante Balla, Boneposi, Tolajuk, Ulu Salu, Pajang, dan Tabang. Hadir pula perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu sebagai mitra pelaksana program kesehatan masyarakat.
Dalam pemaparannya, MDA menyampaikan bahwa selain penurunan angka stunting, sejumlah balita yang sebelumnya masuk kategori gizi buruk kini telah berhasil keluar dari kondisi tersebut. Perbaikan status gizi paling menonjol tercatat di Desa Ulu Salu dan Desa To’barru, berkat pendampingan intensif tenaga kesehatan dan dukungan program PMT yang berkelanjutan.
Kepala Teknik Tambang (KTT) MDA, Mustafa Ibrahim, menegaskan bahwa program kesehatan masyarakat menjadi bagian penting dari tanggung jawab sosial perusahaan.
“Program PMT ini kami jalankan sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas kesehatan anak. Bagi kami, keberlanjutan operasional perusahaan harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas hidup masyarakat di sekitar,” ujar Mustafa.
Ia menambahkan, MDA akan terus mendorong pendekatan kolaboratif dengan pemerintah daerah, tenaga kesehatan, serta pemerintah desa agar program-program kesehatan dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu, Alimuddin, menyampaikan apresiasi atas peran aktif MDA dalam mendukung upaya penurunan stunting di Latimojong.
“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja bersama antara perusahaan, pemerintah daerah, dan pemerintah desa. Kami berharap program kesehatan seperti ini dapat terus dilanjutkan agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat,” kata Alimuddin.
Ia juga menekankan pentingnya pencegahan stunting sejak dini, penanganan kesehatan anak secara berkelanjutan, serta penguatan sinergi lintas sektor agar capaian positif ini dapat dipertahankan.
Dalam kesempatan yang sama, para kepala desa yang hadir turut menyampaikan apresiasi atas kontribusi MDA. Program PMT dinilai memberikan dampak nyata terhadap peningkatan status gizi anak sekaligus memperkuat layanan kesehatan di desa-desa sasaran.
Sebagai penutup kegiatan, MDA memberikan apresiasi khusus kepada dua anak yang berhasil keluar dari kategori gizi kurang, serta kepada para bidan desa yang aktif melakukan pemantauan dan pelaporan rutin kondisi kesehatan balita di wilayah masing-masing.
Selain Program PMT, MDA juga menjalankan program pengobatan gratis yang hingga saat ini telah menjangkau 12 desa di Kecamatan Latimojong, mulai dari Desa Rante Balla hingga Desa Pangi sebagai desa terluar.
Melalui berbagai program sosial yang kolaboratif dan berkelanjutan, MDA berharap dapat terus memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kualitas kesehatan dan kesejahteraan masyarakat, sejalan dengan pembangunan daerah di Kabupaten Luwu.
LUWU, RIUHMEDIA.COM – PT Masmindo Dwi Area (MDA) menyatakan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan, kemitraan profesional, serta pemenuhan regulasi tambang yang ketat, menyusul pernyataan Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman yang meminta evaluasi atas aktivitas pertambangan di Kabupaten Luwu.
Melalui keterangan resmi yang diterima redaksi pada 8 Juli 2025, manajemen MDA menegaskan bahwa seluruh operasional perusahaan dijalankan berdasarkan prinsip tata kelola yang baik, kepatuhan hukum, serta keberlanjutan sosial dan lingkungan jangka panjang.
Metode Tambang Aman dan Sah
MDA menjelaskan bahwa metode pertambangan terbuka (open pit mining) dipilih berdasarkan karakteristik endapan emas di kawasan Pegunungan Latimojong. Metode ini dinilai paling aman dan sesuai dengan kondisi geologis lokal.
“Kami mengacu pada standar nasional dan internasional, termasuk pemantauan geoteknik serta perencanaan desain lereng yang matang,” tulis pernyataan MDA, merujuk pada studi akademik terbaru dari jurnal Mining tahun 2025.
MDA juga menyatakan bahwa seluruh kegiatan telah sesuai dengan dokumen AMDAL yang disahkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan pada 2019 dan mematuhi Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Tanggapi Kemitraan dengan Perseroda
Menanggapi sorotan Gubernur terkait keterlibatan Badan Usaha Milik Daerah (Perseroda), MDA menyambut baik inisiatif tersebut, namun menekankan pentingnya kapasitas teknis dan legal dalam praktik pertambangan. MDA telah menandatangani nota kesepahaman strategis dengan Perseroda Sulsel pada Mei 2025, dengan fokus pada penguatan fungsi pengawasan dan pembelajaran teknis.
“Kolaborasi ini kami harapkan dapat berkembang menjadi kerja sama pelaksanaan yang berbasis pada kompetensi dan standar industri,” ungkap perwakilan perusahaan.
Komitmen Revegetasi dan Pemulihan Ekosistem
Sebagai bagian dari strategi keberlanjutan, MDA telah menerapkan rehabilitasi progresif sejak tahap konstruksi. Program revegetasi mencakup penanaman pohon endemik, pengendalian erosi, sistem drainase hijau, dan penataan kawasan pasca-tambang untuk keperluan konservasi.
Studi dari Zine et al. dalam jurnal Mining (2023) juga dikutip sebagai acuan MDA dalam proses reklamasi ekologis yang mampu memulihkan ekosistem dalam rentang waktu 5 hingga 10 tahun.
Direktur Legal dan Corporate Services MDA, Erlangga Gaffar, menambahkan, “Kami menjunjung tinggi prinsip transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi. Kami terbuka berdialog dengan semua pemangku kepentingan demi memastikan manfaat optimal bagi masyarakat dan lingkungan.”
Dukung Pembangunan Daerah Berkelanjutan
Dengan komitmen terhadap transparansi dan kolaborasi lintas sektor, MDA menyatakan kesiapannya bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Pemerintah Kabupaten Luwu untuk menciptakan dampak positif yang berkelanjutan bagi daerah.