Jakarta, riuhmedia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, atas dugaan kasus suap dan perintangan penyidikan terkait buronan Harun Masiku. Penahanan ini dilakukan setelah Hasto menjalani pemeriksaan kedua sebagai tersangka.
Juru Bicara KPK menyampaikan bahwa penahanan ini bertujuan untuk mempercepat proses hukum dan memastikan transparansi dalam penanganan perkara ini. “Penahanan ini merupakan bagian dari komitmen KPK untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu,” ujarnya dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (19/2/2024).
Kasus ini bermula dari upaya KPK untuk menangkap Harun Masiku, yang menjadi buron sejak tahun 2020 atas dugaan suap terkait pergantian anggota DPR RI melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW). Dalam proses penyidikan, Hasto diduga terlibat dalam tindakan yang menghalangi upaya penegak hukum, termasuk memberikan informasi yang tidak akurat serta memengaruhi pihak-pihak terkait untuk tidak bekerja sama dengan penyidik. Selain itu, Hasto disebut-sebut memiliki komunikasi dengan pihak tertentu yang berusaha mengaburkan jejak Harun Masiku.
Penahanan terhadap Hasto Kristiyanto dilakukan selama 20 hari pertama di Rumah Tahanan KPK, terhitung sejak 19 Februari 2024 hingga 10 Maret 2024. Selama masa penahanan ini, penyidik akan terus mendalami keterkaitan tersangka dengan aktor-aktor lain yang terlibat dalam upaya perintangan penyidikan, termasuk kemungkinan adanya aliran dana yang digunakan untuk mempengaruhi proses hukum.
Sementara itu, pihak PDIP melalui keterangan resminya menyatakan akan mengikuti perkembangan kasus ini dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. “Kami percaya pada proses hukum yang berjalan dan berharap agar kebenaran segera terungkap,” ujar Ketua DPP PDIP Bidang Hukum, HAM, dan Perundang-undangan. PDIP juga menegaskan bahwa kasus ini merupakan tanggung jawab pribadi Hasto dan tidak mewakili sikap partai.
Kasus penahanan Hasto Kristiyanto menjadi perhatian publik karena melibatkan salah satu petinggi partai besar di Indonesia. Publik menanti kelanjutan proses hukum ini, terutama terkait keberadaan Harun Masiku yang hingga kini masih buron. Selain itu, perkembangan ini memicu berbagai spekulasi mengenai dampaknya terhadap citra PDIP dan dinamika politik nasional menjelang pemilihan umum mendatang.