IPMIL Raya UNM Tegaskan Gerakan Mahasiswa Bersifat Independen, Tolak Narasi Sepihak atas Konflik di Kabupaten Luwu dan Kota Palopo

Makassar, Riuhmedia.com — Ikatan Pelajar Mahasiswa Indonesia Luwu Raya Universitas Negeri Makassar (IPMIL Raya UNM) menegaskan bahwa aksi yang digelar di Mapolda Sulawesi Selatan pada Rabu (13/5/2026) merupakan bentuk sikap independen mahasiswa dalam merespons situasi konflik sosial yang terjadi di Kabupaten Luwu dan Kota Palopo.

Penegasan tersebut disampaikan menyusul berkembangnya narasi di ruang publik yang mencoba menggiring opini bahwa gerakan mahasiswa tersebut ditunggangi oleh kepentingan tertentu di luar basis perjuangan organisasi.

Dalam rilisan resminya, IPMIL Raya UNM menyatakan bahwa gerakan yang mereka hadirkan lahir dari keresahan kader dan mahasiswa terhadap kondisi sosial yang terjadi di tengah masyarakat Luwu dan Palopo.

“Gerakan ini merupakan sikap independen yang lahir dari tanggung jawab moral mahasiswa terhadap situasi sosial yang berkembang di masyarakat. Kami menolak segala bentuk klaim sepihak maupun upaya menjadikan gerakan mahasiswa sebagai alat legitimasi kepentingan tertentu,” tulis IPMIL Raya UNM dalam keterangannya.

IPMIL Raya UNM juga menilai bahwa konflik sosial yang terjadi di Kabupaten Luwu dan Kota Palopo tidak dapat disederhanakan hanya pada satu narasi tertentu. Menurut mereka, konflik tersebut memiliki akar persoalan yang kompleks, mulai dari lemahnya komunikasi antarwarga, ketegangan sosial yang telah lama terpendam, hingga kurang efektifnya ruang mediasi di tengah masyarakat.

Karena itu, organisasi mahasiswa tersebut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menahan diri dari penyebaran narasi provokatif maupun framing yang dapat memperkeruh situasi.

“Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat hanya dapat dipulihkan apabila seluruh pihak mengedepankan dialog, rekonsiliasi, dan penyelesaian berbasis hukum yang adil,” lanjut pernyataan tersebut.

Selain menyoroti dinamika sosial di masyarakat, IPMIL Raya UNM juga mendorong adanya evaluasi terhadap aparat penegak hukum, khususnya Kapolres Kota Palopo dan Kapolres Luwu, yang dinilai belum maksimal dalam menangani pola konflik yang terus berulang.

Mereka menekankan bahwa penanganan konflik harus dilakukan secara profesional, objektif, dan berdasarkan fakta di lapangan, bukan karena tekanan opini maupun kepentingan kelompok tertentu.

IPMIL Raya UNM juga meminta pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, serta seluruh elemen sipil untuk mengambil peran aktif dalam membangun ruang komunikasi yang sehat agar konflik tidak terus diwariskan menjadi permusuhan berkepanjangan.

Menurut mereka, masyarakat Luwu dan Kota Palopo memiliki nilai persaudaraan dan kearifan sosial yang kuat untuk menyelesaikan persoalan secara damai dan bermartabat.

“Tanah Luwu membutuhkan ketenangan, bukan perebutan panggung ataupun klaim sepihak atas gerakan sosial yang sedang berlangsung,” tutup pernyataan tersebut.

Categories
Recent Posts
Tags