LUWU, Riuhmedia.com — PT Masmindo Dwi Area (MDA) memperkuat komitmennya dalam membangun standar pengamanan yang profesional dan humanis melalui pelatihan Hak Asasi Manusia (HAM) bagi jajaran personel keamanan.
Kegiatan yang digelar bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Andi Djemma (Unanda) tersebut dimulai pada 9 Agustus 2026 dan dilaksanakan dalam tiga angkatan. Pelatihan ini bertujuan meningkatkan pemahaman personel keamanan agar mampu menjalankan tugas secara profesional, proporsional, sekaligus tetap menghormati hak dan martabat setiap orang.
Pelatihan menghadirkan Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI, Saurlin P. Siagian, S.Sos., M.A., serta Wakil Rektor IV Unanda, Dr. Abdul Rahman Nur, S.H., M.H., sebagai pemateri. Materi yang diberikan mencakup penerapan prinsip HAM dalam fungsi pengamanan, penanganan potensi konflik, serta perlindungan terhadap perempuan, anak, dan kelompok rentan.

Dari jajaran MDA, Komisaris Prof. Dr. Dhaniswara K. Harjono, S.H., M.H., MBA., CPCD., dan Direktur Utama MDA, Trisakti Simorangkir, turut mengikuti kegiatan secara daring sekaligus memberikan sambutan kepada para peserta.
Trisakti mengatakan, personel keamanan memiliki posisi penting karena berinteraksi langsung dengan karyawan maupun masyarakat. Karena itu, kemampuan pengamanan harus berjalan beriringan dengan kemampuan berkomunikasi dan mengambil tindakan secara tepat di lapangan.
Menurutnya, setiap tindakan dalam menjalankan tugas harus mengedepankan penghormatan terhadap HAM, profesionalisme, dan proporsionalitas. Prinsip tersebut, kata Trisakti, perlu diterapkan dalam pekerjaan sehari-hari dan sejalan dengan nilai-nilai MATAPPA.
Sementara itu, Saurlin P. Siagian menekankan bahwa pemahaman HAM memiliki kaitan langsung dengan aktivitas operasional, termasuk fungsi pengamanan. Setiap keputusan dan tindakan di lapangan perlu mempertimbangkan penghormatan terhadap hak seluruh pihak agar tugas pengamanan dapat dilakukan secara efektif dan terukur.
Dr. Abdul Rahman Nur juga menyoroti pentingnya menempatkan perspektif HAM sejak awal dalam proses pengambilan keputusan serta pengelolaan potensi persoalan di lapangan. Pendekatan tersebut dinilai dapat memperkuat upaya pencegahan sebelum persoalan berkembang menjadi konflik.
“HAM tidak boleh hanya dibicarakan setelah konflik terjadi. Prinsip HAM harus menjadi bagian dari proses pengambilan keputusan dan operasional perusahaan sejak awal,” ujar Abdul Rahman.
Bagi MDA, pembekalan HAM tersebut semakin relevan seiring meningkatnya aktivitas perusahaan pada fase konstruksi. Kondisi itu turut meningkatkan intensitas interaksi antara pekerja, kontraktor, masyarakat, dan berbagai pihak di sekitar kegiatan perusahaan.
Dengan latar masyarakat yang memiliki nilai, budaya, dan kearifan lokal yang beragam, personel keamanan diharapkan mampu menjalankan tugas secara profesional dengan tetap mengedepankan sikap saling menghormati.
Melalui kolaborasi dengan Unanda serta keterlibatan praktisi dan akademisi, MDA mendorong agar peningkatan aktivitas perusahaan turut diikuti dengan penguatan kapasitas dan kualitas sumber daya manusia di lapangan.



