Riuhmedia.com | Luwu – PT Masmindo Dwi Area (MDA) menyambut baik rekomendasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Kabupaten Luwu terkait pemulihan akses jalan yang selama ini terhambat. Perusahaan berharap upaya tersebut dapat mengembalikan mobilitas masyarakat sekaligus menjaga keberlangsungan aktivitas ekonomi di wilayah terdampak.
Dalam siaran pers yang diterima pada Jumat (16/10/2026), MDA menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Luwu, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), DPRD Kabupaten Luwu, aparat keamanan, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta seluruh elemen masyarakat yang mengedepankan dialog dan pendekatan damai.
Rekomendasi tersebut merupakan hasil RDP Komisi I DPRD Kabupaten Luwu yang digelar pada Jumat (16/10/2026). MDA menyatakan mendukung pemulihan akses jalan melalui pendekatan persuasif dan sesuai ketentuan hukum, dengan tetap menghormati proses penyelesaian sengketa lahan yang masih berlangsung.
Direktur MDA, Erlangga Gaffar, mengatakan pemulihan akses jalan menjadi langkah penting untuk mengembalikan aktivitas masyarakat yang terdampak.
Menurutnya, akses tersebut memiliki peran vital dalam mendukung distribusi kebutuhan pokok, bahan bakar, logistik, layanan publik, serta kegiatan ekonomi masyarakat.
“Akses jalan tersebut juga menjadi jalur vital bagi aktivitas masyarakat dan berbagai pelaku usaha yang tidak terkait langsung dengan pokok sengketa yang sedang diproses,” ujarnya.

Sengketa Lahan Didorong Selesai Melalui Jalur Hukum
MDA menegaskan bahwa setiap pihak memiliki hak untuk memperoleh keadilan melalui mekanisme hukum yang berlaku. Karena itu, perusahaan berharap sengketa lahan yang sedang berlangsung dapat diselesaikan melalui proses yang objektif, transparan, dan berkeadilan.
Perusahaan juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara proses penyelesaian sengketa dan pemenuhan hak masyarakat lainnya untuk bekerja, menjalankan usaha, serta memperoleh penghidupan yang layak.
Sebelumnya, sejak berlangsungnya Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI pada 8 Oktober 2026, berbagai pemangku kepentingan disebut telah melakukan upaya untuk mencari solusi dengan mengedepankan kepastian hukum, ketertiban umum, dan kepentingan masyarakat luas.
MDA menyatakan menghormati proses yang tengah berjalan serta mendukung penyelesaian secara konstitusional sesuai peraturan perundang-undangan.
Dampak Ekonomi Jadi Perhatian
Persoalan akses jalan tersebut turut menjadi perhatian karena dampaknya dirasakan oleh sejumlah kelompok masyarakat, mulai dari pekerja, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), penyedia jasa transportasi, hingga pemasok lokal.
MDA menyebut situasi yang terjadi telah memengaruhi masyarakat dan keluarga yang menggantungkan penghidupan pada aktivitas ekonomi di wilayah tersebut.
Untuk meminimalkan dampak yang ditimbulkan, perusahaan bersama para kontraktor menyatakan akan terus melakukan langkah-langkah mitigasi terhadap tenaga kerja dan keberlangsungan usaha masyarakat sekitar.
Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas
Di tengah proses penyelesaian yang berlangsung, MDA mengajak seluruh pihak menjaga situasi tetap kondusif. Perusahaan juga mengimbau masyarakat menghindari tindakan provokatif, intimidasi, serta penyebaran informasi yang berpotensi memicu kesalahpahaman dan konflik horizontal.
MDA menilai perbedaan pandangan dalam sengketa perlu diselesaikan melalui dialog dan mekanisme hukum yang tersedia, dengan tetap menjunjung tinggi persaudaraan serta kearifan lokal masyarakat Luwu.
Ke depan, perusahaan menyatakan siap berpartisipasi dalam forum koordinasi yang difasilitasi pemerintah dan para pemangku kepentingan terkait.
Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung terciptanya penyelesaian yang adil, terukur, serta memberikan kepastian bagi seluruh pihak, sekaligus membuka jalan bagi pulihnya aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat.



