Membaca Ulang Pangadereng di Tengah Perubahan Zaman

Riuhmedia.com, Bone – Perubahan zaman membawa konsekuensi terhadap hampir seluruh aspek kehidupan manusia. Modernisasi, perkembangan teknologi, serta perubahan pola relasi sosial ikut memengaruhi cara manusia berkomunikasi, mengambil keputusan, dan memaknai kehidupan bersama.

Di tengah perubahan tersebut, kebudayaan tidak semestinya hanya dipahami sebagai sesuatu yang harus dipertahankan dalam bentuk masa lalunya. Pertanyaan yang lebih penting adalah bagaimana nilai-nilai yang diwariskan tetap relevan sebagai pedoman kehidupan di tengah realitas sosial yang terus berkembang.

Dalam konteks masyarakat Bugis, salah satu konsep yang penting untuk dibaca kembali adalah Pangadereng.

Pangadereng bukan sekadar kumpulan adat atau kebiasaan yang diwariskan secara turun-temurun. Dalam pemikiran Mattulada, Pangadereng merupakan keseluruhan norma yang mengatur perilaku manusia dalam hubungan dengan sesama maupun pranata sosial.

Dengan demikian, Pangadereng dapat dipahami sebagai sistem nilai yang menjadi kerangka dalam membangun keteraturan kehidupan masyarakat.

Secara konseptual, Pangadereng mencakup lima unsur utama, yakni Ade’, Bicara, Rapang, Wari’, dan Sara’. Kelima unsur tersebut saling berkaitan dalam membentuk tata nilai yang mengatur hubungan manusia dengan sesama, pranata sosial, lingkungan, serta Tuhan.

Ade’ tidak hanya berkaitan dengan kebiasaan, tetapi juga norma kehidupan sosial. Bicara berkaitan dengan hukum, kebenaran, dan keadilan. Rapang menempatkan pengalaman masa lalu sebagai bahan pembelajaran dan teladan. Wari’ mengajarkan kemampuan membedakan sesuatu yang patut dan tidak patut serta menempatkan sesuatu sesuai kedudukannya. Sementara Sara’ memberikan dimensi keagamaan dalam kehidupan masyarakat Bugis.

Jika dipahami secara utuh, Pangadereng tidak hanya berbicara mengenai bagaimana seseorang memperlakukan orang lain. Ia juga menuntut seseorang untuk mampu menempatkan dan mengukur dirinya sendiri berdasarkan nilai dan norma yang sama.

Ketika Nilai Hanya Dipakai untuk Menilai Orang Lain

Persoalan tersebut menjadi relevan dalam kehidupan sosial hari ini.

Tidak jarang seseorang dapat melihat kesalahan orang lain dengan sangat jelas, tetapi kesulitan melihat kekeliruan yang terdapat pada dirinya sendiri. Pembenaran terhadap suatu tindakan juga dapat muncul karena kepentingan, hubungan personal, posisi, maupun pengalaman masa lalu.

Dalam konteks tersebut, Pangadereng menawarkan prinsip yang menempatkan keadilan dan kepatutan sebagai ukuran bersama.

Salah satunya tercermin dalam asas Mappasisaue’, yang menekankan bahwa hukum dan norma berlaku terhadap semua pihak tanpa membedakan hubungan keturunan maupun kekeluargaan.

Prinsip tersebut antara lain dirumuskan dalam ungkapan:

Ade’e temmakkianaq, temmakke eppo; malebbi-mui jemma maega-e naiyya jemma seddi-e.

Ungkapan tersebut mengandung pengertian bahwa hukum tidak mengenal anak dan cucu, sementara kepentingan orang banyak lebih utama daripada kepentingan satu orang.

Selain itu, terdapat asas Mappasenrupae’ yang menekankan konsistensi dalam memperlakukan perkara yang sejenis. Persoalan yang sama semestinya tidak menghasilkan ukuran yang berbeda hanya karena pihak yang terlibat berbeda.

Prinsip ini menjadi penting ketika ditempatkan dalam kehidupan masyarakat modern. Sebab, persoalan moral tidak selalu muncul karena seseorang tidak mengetahui mana yang benar dan salah. Dalam banyak keadaan, persoalannya justru terletak pada konsistensi dalam menerapkan ukuran tersebut.

Seseorang dapat bersikap sangat kritis ketika kesalahan dilakukan orang lain, tetapi menjadi permisif ketika kesalahan serupa dilakukan oleh dirinya sendiri atau orang yang memiliki kedekatan dengannya.

Jika hal tersebut terus berlangsung, nilai dapat kehilangan fungsi normatifnya. Pangadereng berisiko hanya menjadi simbol identitas budaya, sementara substansi etikanya semakin jauh dari praktik kehidupan sehari-hari.

Pangadereng dan Keberanian Mengoreksi Diri

Karena itu, membaca dan mendalami Pangadereng semestinya dimulai dari keberanian untuk menimbang diri sendiri.

Nilai tidak seharusnya hanya digunakan sebagai alat untuk mengoreksi orang lain. Nilai juga perlu menjadi instrumen refleksi untuk menguji tindakan, keputusan, serta kepentingan pribadi.

Dalam kerangka tersebut, siri’ tidak semata-mata dimaknai sebagai kehormatan yang harus dipertahankan di hadapan orang lain. Siri’ juga berkaitan dengan kesadaran terhadap martabat diri, termasuk keberanian mengakui kekeliruan ketika memang terdapat kesalahan.

Demikian pula sipakatau tidak semestinya dipahami sebagai alasan untuk membiarkan kesalahan demi mempertahankan hubungan sosial.

Menghormati manusia dapat diwujudkan melalui keberanian untuk saling mengingatkan secara proporsional dan bertanggung jawab. Menjaga persaudaraan tidak identik dengan membenarkan kekeliruan. Sebaliknya, mengoreksi kesalahan juga tidak harus dilakukan dengan merendahkan seseorang.

Tidak Menolak Perubahan

Menariknya, Pangadereng bukan sistem nilai yang sepenuhnya tertutup terhadap perubahan.

Dalam kajian mengenai Pangadereng dikenal konsep ade’ assituruseng, yakni aturan baru yang dapat lahir melalui kesepakatan dan musyawarah ketika muncul persoalan yang belum memiliki preseden dalam aturan sebelumnya.

Hal tersebut menunjukkan adanya ruang bagi masyarakat untuk merespons persoalan baru melalui kesepakatan bersama.

Karena itu, mempertahankan Pangadereng tidak harus dimaknai sebagai upaya mengembalikan masyarakat sepenuhnya kepada bentuk kehidupan masa lalu.

Yang perlu dipertahankan adalah nilai dan prinsip yang menjadi fondasinya, sementara penerapannya dapat dibaca secara kontekstual sesuai perkembangan masyarakat.

Di sinilah proses membaca ulang menjadi penting.

Membaca ulang Pangadereng bukan berarti mengubah nilai tersebut sesuai keinginan zaman. Membaca ulang berarti memahami kembali prinsip-prinsip yang terkandung di dalamnya, kemudian menguji relevansinya terhadap persoalan aktual tanpa kehilangan fondasi nilai yang membentuknya.

Kebudayaan akan kehilangan daya hidup apabila hanya ditempatkan sebagai peninggalan masa lalu. Sebaliknya, kebudayaan menjadi bermakna ketika nilai-nilainya mampu hadir dalam cara manusia menghadapi persoalan pada zamannya.

Pangadereng sebagai Pedoman di Tengah Perubahan

Pada akhirnya, pertanyaan mengenai Pangadereng di tengah perubahan zaman bukan sekadar apakah masyarakat masih mengenalnya.

Pertanyaan yang lebih mendasar adalah apakah nilai-nilai tersebut masih bersedia dijadikan pedoman dalam kehidupan.

Memahami Pangadereng bukan hanya persoalan mengetahui Ade’, Bicara, Rapang, Wari’, dan Sara’. Yang lebih penting adalah bagaimana nilai-nilai tersebut membentuk cara seseorang menilai persoalan, memperlakukan manusia, mengambil keputusan, mengakui kesalahan, serta menempatkan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi.

Pangadereng akan tetap hidup bukan semata karena terus disebut sebagai warisan leluhur, tetapi karena nilai yang dikandungnya masih mampu menjadi kerangka etis dalam menghadapi perubahan zaman.

Masyarakat yang berakar pada kebudayaannya bukan berarti masyarakat yang menolak perubahan. Sebaliknya, ia adalah masyarakat yang mampu beradaptasi tanpa kehilangan ukuran tentang kepatutan, keadilan, tanggung jawab, dan martabat manusia.

Sebagaimana ungkapan “Mali siparappe, rebba sipatokkong”, kehidupan bersama membutuhkan sikap saling menopang sekaligus keberanian untuk saling mengingatkan ketika terjadi kekeliruan.

Pada saat yang sama, dibutuhkan pula kerendahan hati untuk menerima koreksi ketika kekeliruan tersebut datang kepada diri sendiri.

Dengan demikian, membaca ulang Pangadereng pada akhirnya bukan hanya tentang memahami warisan masa lalu, tetapi tentang menemukan kembali nilai yang dapat menuntun manusia menjalani masa kini dan menghadapi masa depan.

Categories
Recent Posts
Tags